Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru Ditunda, Prof.Nunuk Beri Penjelasan Ini

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru Ditunda, Prof.Nunuk Beri Penjelasan Ini

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Pelamar Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru harus kembali mengalami kekecewaan usai Kemendikbudristek menunda pengumuman kelulusan pasca Sanggah.

Padahal sesuai jadwal, tanggal 9 - 10 April 2023, kelulusan pasca sanggah PPPK guru di umumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepastian penundaan pengumuman kelulusan pasca sanggah tersebut disampaikan BKN, pada Senin, (10/04/2023).


Rasa kekecewaan 250,230 peserta seleksi PPPK guru se-Indonesia tak dapat dibendung lagi.


Hal tersebut seperti diungkapkan Sekjen Forum PPPK Deni SUkmajaya asal Kabupaten Bogor seperti di kutif garut.suara.com dari halaman JPNN.

"Dalam balasan Chating WhatsAPP, dirjen GTK prof Nunuk Suryani menyebutkan masih perlu waktu untuk mengolah data pasca sanggah di BKN," kata Prof Nunuk seperti ditirukan Deni.


Kekecewaan tersebut menurut Sekjen F PPPK tersebut lantaran sudah cukup banyak honorer yang mengurus berkas, seperti SKCK, hingga ada yang sudah melakukan Medical Check Up (MCU) sesuai arahan BKN.


Deni berharap penundaan tersebut tidak berlangsung lama, sehingga berkas-berkas yang sudah disiapkan tidak kembali harus kedaluwarsa.

"Semula F PPPK Kabupaten Bogor akan melaksanakan MCU pada Selasa, (11/04/2023).


Kabarnya kata Deni F PPPK Kabupaten Garut sebanyak tiga ribu lebih sudah melakukan MCU.

"Karena pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK guru 2022, ditunda, maka MCU akan ditunda sampai pengisian DRH benar-benar muncul atau dirilis," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen sejauh ini belum dapat memastikan kapan pengumuman itu bisa dilakukan.

Pasalnya kata Suharmen, data hasil sanggah dari Kemendikbudristek, yang diserahkan ke BKN baru informal.

"Tidak ada penjelasan mengapa sanggahannya diterima atau ditolak," kata Suharmen.

Pihaknya sambung Suharmen sudah berkirim surat ke kemendikbudristek agar mereka segera menyampaikan data hasil sanggahan, apakah diterima atau ditolak.

"Hanya saja data yang disampaikan perlu mendapatkan keputusan dari penanggung jawab finalisasi hasil sanggah, yakni deputi mutasi BKN," pungkasnya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita