Moeldoko Cs Diduga Hendak Ganggu Koalisi Perubahan

Moeldoko Cs Diduga Hendak Ganggu Koalisi Perubahan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Peninjauan kembali (PK) putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko Cs, diduga tak sekadar memenangkan konstruksi hukum.

Ketua DPD Demokrat Jakarta, Mujiyono, menjelaskan, novum yang Moeldoko berikan ke MA ternyata barang bukti lama yang sudah digunakan di persidangan.

Jadi targetnya bukan murni ke Demokrat, tapi ingin mengganggu Koalisi Perubahan dan menjegal Anies Baswedan sebagai calon presiden,” kata dia, lewat keterangan tertulis, Selasa (4/4).

Upaya PK yang dilakukan Moeldoko Cs itu dilakukan pada 3 Maret 2023, satu hari setelah Demokrat resmi mengusung Anies sebagai Capres.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku sudah memperkirakan langkah hukum Moeldoko bakal berlanjut, pasca kasasinya ditolak MA pada 29 September 2022.

Tak tinggal diam, Partai Demokrat akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas upaya PK kubu Moeldoko. Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meyakini Demokrat berada di posisi yang benar, dan akan menang atas PK itu.

“Pengalaman empiris menunjukkan, sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya,” kata AHY di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita