GELORA.CO - Seorang lansia di Kabupaten Semarang mengaku resah usai mendapat uang ganti rugi pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen.
Penyebabnya, lansia tersebut sering didatangi oleh oknum kepala dusun (kadus) setelah mendapat Rp 4 miliar dari ganti rugi pembebasan lahan.
Peristiwa itu dialami oleh seorang nenek 63 tahun bernama Jumirah.
Melansir TribunJateng via TribunMuria, warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ini diketahui mendapat Rp 4 miliar uang ganti pembebasan lahan yang terdampak proyek Tol Yogya-Bawen.
Sejak mendapat uang tersebut, nenek Jumirah mengaku sering didatangi oknum kadus hingga perangkat dusun.
Kedatangan mereka ialah untuk meminta bagian dari uang yang diperoleh nenek Jumirah.
Bukan sedikit, jumlah yang diminta oleh oknum kadus dan perangkatnya itu dikatakan mencapai Rp 1 miliar.
“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).
Tak hanya oknum kadus, nenek Jumirah mengatakan bahwa dirinya juga kerap didatangi rombongan yang mengaku sebagai tim pembebasan lahan tol Yogya-Bawen.
Baca juga: Cerita Bocah Kunjungi Makam Nenek, Diam-diam Bawa Pulang Setumpuk Uang, Sang Ibu Kaget
Berdasarkan informasi yang terhimpun, alasan si oknum karena mereka kelebihan bayar kepada Jumirah.
“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberi tahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.
Nenek Jumirah pun mengaku khawatir karena si oknum sempat mengancam bakal membawanya dipenjara jika tak memberikan sejumlah uang yang diminta.
Kekhawatirannya makin bertambah lantaran selepas pertemuan tersebut, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.
Akibatnya, nenek Jumirah selalu ketakutan jika ada orang tak dikenal sampai mendatangi rumahnya.
“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJateng, Nenek Jumirah diketahui sempat didampingi pengacara dan Lembaga Investasi Negara beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu lalu (8/4/2023).
Selain itu, Jumirah juga sempat melakukan mediasi dengan lurah setempat dan diundang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Februari 2023 lalu.
Diketahui, sebanyak 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.
Desa Kandangan sendiri menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang, maupun Provinsi Jawa Tengah.
Pembayaran uang pembebasan lahan warga terdampak dilakukan simbolis Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12/2022).
“Total dana untuk uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp 282 miliar,” kata Embun.
Sumber: tribunnews