Menegangkan, Ini Kronologi Penyerangan Mapolres Jeneponto oleh Ratusan Oknum TNI

Menegangkan, Ini Kronologi Penyerangan Mapolres Jeneponto oleh Ratusan Oknum TNI

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penyerangan terhadap Mapolres Jeneponto pada Kamis, (27/4/2023) oleh ratusan oknum anggota TNI menyebabkan seorang personil kepolisian mengalami luka tembak. Kejadian ini juga menyebabkan sejumlah ruangan Mapolres Jeneponto mengalami kerusakan. 

Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian bermula sekira pukul 01.45 Wita ketika sekira 100 oknum TNI melempari ruangan Si Propam Polres Jeneponto dengan menggunakan batu dan bom molotov, yang juga mengenai Masjid Asy Syurti.

Para pelaku melakukan pelemparan menggunakan batu kedalam Mapolres Jeneponto, sementara beberapa kali terdengar suara tembakan dari para pelaku.

Sekira pukul 02.00 Wita seorang korban yang mengalami luka tembak di bagian perut dievakuasi oleh personil Polres Jeneponto. Tembakan peringatan yang dilepaskan oleh personil Polres Jeneponto berhasil mendesak para pelaku untuk mundur.

Setelah para pelaku didesak mundur, personil Polres Jeneponto kemudian berusaha memadamkan api yang berkobar di beberapa ruangan.

Pada 03.00 wita Kasrem 141/Tp Kolonel Inf Muhammad Arif Suryandaru bersama Dandim 1425/Jp tiba di Mapolres Jeneponto dan ditemui langsung oleh Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono dan langsung mengecek lokasi kejadian.

Selanjutnya, pada pukul 03.20 Wita personil unit Identifikasi melakukan identifikasi dan memasang garis polisi di ruang Si Propam Polres Jeneponto serta mengamankan barang bukti bom molotov.

Akibat serangan ini pintu dan kaca jendela di sejumlah ruangan di Mapolres Jeneponto mengalami kerusakan. Sebuah mobil Avanza warna putih yang berada di lokasi juga mengalami kerusakan.
Seorang personil Polres Jeneponto atas nama Bripka Musmuliadi terkena luka tembak pada bagian perut.

Diduga penyerangan ini berkaitan dengan insiden kesalah pahaman antara oknum TNI dengan personil Polres Jeneponto yang terjadi sebelumnya. Pada Rabu, (26/4/2023) upaya mediasi telah dilakukan untuk mendamaikan kedua belah pihak, namun belum ada kesepakatan yang tercapai.

Sumber: okezone
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita