Anaknya Aniaya Mahasiswa, Polisi Akan Periksa Kejiwaan AKBP Achiruddin Hasibuan

Anaknya Aniaya Mahasiswa, Polisi Akan Periksa Kejiwaan AKBP Achiruddin Hasibuan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kombes Pol Sumaryono, selaku Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan AKBP Achiruddin Hasibuan. Hal ini dilakukan karena adanya penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

"Kemungkinan satu sampai dua hari ini akan kita periksa bersamaan dengan bekerjasama dengan karo SDM Polda Sumut secara pendalaman dari sisi psikologi, " kata Sumaryono, usai melakukan penggeledahan rumah Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Rabu (26/4).

Di samping itu, penyidik juga akan memeriksa sepuluh orang saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai peran orang-orang yang terlihat dalam video penganiayaan yang menjadi viral di media sosial.

"Secepatnya dari hasil pendalaman kami ini akan kita sampaikan lebih lanjut terhadap jurnalis," imbuhnya.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral sedang menjadi topik pembicaraan.

Ini disebabkan oleh kejadian penganiayaan yang sangat brutal yang dilakukan oleh putranya langsung di depan Achiruddin.

Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral setelah terpicu oleh masalah chatting dengan seorang wanita. Pada Rabu, 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, Aditya Hasibuan menghentikan mobil Mini Cooper Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan. Di sana, Aditya Hasibuan memukul Ken Admiral dan merusak kaca spion mobilnya.

Keesokan harinya, pada Kamis, 22 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB, Ken Admiral bersama temannya pergi ke rumah Aditya Hasibuan untuk meminta ganti rugi atas kerusakan mobilnya. Namun malah mendapat perlakuan yang lebih buruk. Korban dianiaya dengan sangat sadis, bahkan kepalanya dibenturkan ke aspal dan ditendang berkali-kali.

Penganiayaan itu terjadi di depan gerbang rumah Achiruddin.

Achiruddin berada di lokasi saat kejadian penganiayaan terjadi, namun ia justru hanya menonton dan tidak melakukan apa-apa. Bahkan, ia melarang teman korban yang mencoba melerai dan justru memberikan semangat pada anaknya.

Setelah kejadian penganiayaan tersebut, korban melaporkan Aditya Hasibuan ke Polrestabes Medan. Sementara itu, Aditya Hasibuan juga melaporkan korban ke polisi. Namun kasus ini baru ditindaklanjuti setelah video penganiayaan yang viral di media sosial.

Baru-baru ini, tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka dan mengurungnya di penjara. Penganiayaan yang dilakukannya juga berdampak pada karir ayahnya, Achiruddin Hasibuan, yang bertugas di Polda Sumut.

Achiruddin Hasibuan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut karena melanggar kode etik Polri karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal. Selain itu, ia juga ditahan di tempat khusus.

Selain kasus ini, Achiruddin sebelumnya juga sempat menarik perhatian karena melakukan penganiayaan terhadap seorang juru parkir pada bulan Mei 2017.

Korban penganiayaan tersebut adalah Najirman, seorang kakek berusia 64 tahun yang dianiaya di hadapan cucunya. Saat itu, Najirman mengarahkan mobil Achiruddin di area parkir sepeda motor di sebuah restoran. Kemudian Achiruddin menemui Najirman dengan marah dan menendangnya. Dia juga memukuli korban tersebut. Kejadian itu dilaporkan ke Propam Polda Sumut dengan nomor STTLP/329/IV2017/SPKT III.

Sumber: tintahijau
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita