Terganjal Kasus e-KTP, Ganjar Pranowo Sulit Diusung PDIP pada Pilpres 2024

Terganjal Kasus e-KTP, Ganjar Pranowo Sulit Diusung PDIP pada Pilpres 2024

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Beredarnya kembali dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi KTP-el, ditambah adanya pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri soal calon presiden yang kumpulkan uang korupsi, dianggap sebagai sinyalemen kuat bahwa PDIP tidak akan mengusung Gubernur Jawa Tengah itu pada Pilpres 2024.

"Dengan kembali diungkapnya dugaan keterlibatan Ganjar pada korupsi KTP-el, maka saya kira akan menambah beban Ganjar untuk mendapatkan tiket politik menuju Pilpres 2024 mendatang," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat, Senin (27/3).

Menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, dugaan korupsi KTP-el membuat ruang gerak Ganjar semakin sempit untuk menuju kursi capres maupun calon wakil presiden (cawapres) 2024 mendatang.

"Terlebih lagi Megawati beberapa waktu yang lalu telah mengembuskan bahwa terdapat capres yang sedang kumpulkan uang korupsi," kata Saiful.

Hal itu, lanjut Saiful, tidak bisa dianggap main-main. Karena tokoh selevel Megawati pasti mendapatkan informasi yang validitasnya dapat dipertanggungjawabkan.

Sehingga, bisa jadi hal tersebut dapat dipersepsikan tertuju kepada capres yang berada pada angka tertinggi dalam hasil sejumlah lembaga survei, yakni Ganjar.

"Tentu dengan kembali beredarnya dugaan keterlibatan Ganjar dalam korupsi KTP-el dan dengan adanya pernyataan Megawati tentang adanya capres yang sedang mengumpulkan uang korupsi, bisa jadi menjadi sinyalemen kuat bagi PDIP untuk semakin sulit untuk mengusung Ganjar pada kontestasi 2024 mendatang," pungkas Saiful.

Nama-nama politisi yang diduga menerima aliran uang korupsi KTP-el itu beredar di berbagai WhatsApp Group, dalam bentuk infografis yang pernah dilansir salah satu media online nasional, dibuat pada 2017.

Ganjar Pranowo menjadi salah satu dari 12 politisi yang diduga menerima aliran dana dari proyek KTP-el, yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2.3 triliun. Di antaranya Abdul Malik Haramain, Teguh Juwarno, Ade Komarudin, Melchias Marcus Mekeng, Anas Urbaningrum, dan Yasonna Hamonangan Laoly.

Semua nama yang ada di dalam infografis itu disebut tercantum dalam surat dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Irman dan Sugiharto, pada waktu itu sebagai pihak-pihak yang turut menikmati korupsi KTP-el. Bahkan 12 orang itu juga sudah diperiksa KPK sebagai saksi. 

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita