Teka-teki Harta Pegawai Pajak AG: dari Rp 134 Juta Jadi Rp 98 M dalam 4 Tahun

Teka-teki Harta Pegawai Pajak AG: dari Rp 134 Juta Jadi Rp 98 M dalam 4 Tahun

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang pegawai pajak dengan jabatan Account Representative (AR) Ditjen Pajak berinisial AG punya harta Rp 98 miliar. 

Jumlah harta AG yang fantastis ini ternyata sudah masuk pengawasan Itjen Kemenkeu.

Account Representative adalah pegawai Pajak yang diangkat dan juga ditetapkan dalam KPP, dan memiliki tugas menggali potensi pajak; sekaligus memberikan bimbingan atau imbauan, konsultasi, analisis, dan pengawasan terhadap Wajib Pajak.

Jubir Kemenkeu Prastowo Yustinus dalam keterangannya kepada wartawan di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/3), memberi penjelasan.

"Itjen sudah mengirim email ke yang bersangkutan," kata Prastowo.

AG dalam data LHKPN mengalami lonjakan harta yang signifikan. Dari 2017 senilai Rp 134 juta, lalu di 2021 menjadi Rp 98 miliar.

Harta Pegawai Pajak AG Naik Ribuan Persen, Kemenkeu Sebut karena Barang Antik

Prastowo Yustinus memberikan penjelasan. Pertama, ada salah input angka.

"Yang kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput. Nanti akan kami jelaskan lebih rinci," tegas Prastowo.

Kemudian, lanjut Prastowo, Itjen Kemenkeu sudah bergerak.

"Ada anomali, sudah dilakukan tindak lanjut. Itjen sudah mengirim email ke yang bersangkutan dan sudah ada konfirmasi," jelas Prastowo.

Kemudian, kata Prastowo, data yang diterima dari konfirmasi AG, ada laporan utang.

KPK Cek Harta Pegawai Pajak Berinisial AG

KPK akan mengecek harta kekayaan atau LHKPN seorang pejabat Pajak berinisial AG yang mengalami kenaikan ribuan persen dalam kurun 4 tahun.

Dari mana dan bagaimana perhitungan harta milik AG sehingga mengalami kenaikan signifikan itu?
"Aku cek dulu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita