Tak Diperbolehkan Lihat Berita, Ayah Dody Menitikkan Air Mata di PN Jakarta Barat

Tak Diperbolehkan Lihat Berita, Ayah Dody Menitikkan Air Mata di PN Jakarta Barat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Persidangan soal kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), pada Rabu (15/3/2023). 

Namun, dalam persidangan tersebut, terlihat momen-momen ayah dari terdakwa Dody Prawiranegara, Irjen Purn Maman Supratman menitihkan air mata.  Hal itu terlihat ketika Maman Supratman menceritakan dirinya tak diperbolehkan melihat berita atau membaca koran. 

Dia katakan, sejak kejadian anaknya Dody dan Teddy Minahasa dibekuk polisi karena terlibat peredaran sabu-sabu, dirinya dilarang untuk melihat berita.  

"Sejak kejadian itu (anaknya ditangkap), istri dan anak-anak saya, melarang saya untuk baca koran, untuk mendengar berita dan juga untuk membuka YouTube, begitu yang mulia," kata Maman dengan nada terbata-bata dan menitihkan air mata di hadapan majelis hakim.  

Di samping itu, saat diwawancarai awak media, Maman katakan, bahwa dirinya menyampaikan di persidangan sebagai saksi ahli meringankan anaknya Dody, adanya sebuat intervensi dari pihak Teddy Minahasa kepada keluarganya.  

"Saya tidak kenal dia (Teddy Minahasa) karena dia dua puluh tahun di bawah saya, dan tiba-tiba dia telepon saya. Dan dia supaya minta anak saya bergabung dengan dia," ujar Maman kepada awak media.  

Menurut Maman, Dody Prawiranegara merupakan anak yang selalu patuh dan berdedikasi tinggi terhadap pekerjaanya. "Sejak kejadian, saya ini benar-benar disambar geledek ini," ungkapnya dihadapan majelis hakim. 

Lebih lanjut maman mengungkapkan jika kejadian yang kini menimpa anaknya membuat ia tak lagi bisa dengan leluasa mengakses berita, karena penyakit jantung yang diidapnya.

 "Bahwa setelah kejadian telfon itu, istri dan anak saya melarang saya untuk membaca koran, menonton berita bahkan menonton youtube,” katanya. Ayah Dody Prawiranegara juga mengaku sempat ditelepon langsung oleh eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra. 

Menurut Maman, dirinya tak berbicara banyak kepada Teddy Minahasa mengenai proses penyidikan yang menetapkam Dody Prawiranegara sebagai tersangka. "Saya ini punya penyakit jantung, Mas. 

Jadi, saya nggak boleh menonton televisi, apalagi tahu soal kasus ini. Semua sudah ditangani istrinya Dody," kata Maman dalam percakapan dengan Teddy Minahasa ditelepon yang terungkap di PN Jakbar, Rabu (15/3/2023). 

Dari rekaman percakapan tersebut, Teddy Minahasa meminta agar bersabar dan mendukung rencananya untuk menyelamatkan anaknya, Dody Prawiranegara. Rencanaya Dody akan diberikan pengacara bersamanya agar memudahkan proses penyidikan hingga persidangan. 

Selain itu, Teddy Minasa dalam percapan tersebut meminta dukungan Maman untuk meyakinkan Dody agar bersatu denganya. "Biar Dody satu kubu dengan saya, semua biaya saya yang tanggung, Pak. Bapak percayakan sama saya, karena saya akan tetap bantu juga (Dody)," ungkap Teddy di rekaman telepon tersebut.

Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita