Ramai Dugaan Pelaku Penganiayaan Pelajar Dipaksa Tenggak Miras Oplosan Hingga Tewas, Polda Sulsel Buka Suara

Ramai Dugaan Pelaku Penganiayaan Pelajar Dipaksa Tenggak Miras Oplosan Hingga Tewas, Polda Sulsel Buka Suara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Hampir setiap hari berita kriminal tak pernah absen mewarnai media Indonesia. 

Orang-orang yang terlibat pun juga berasal dari berbagai kalangan usia termasuk pelajar.

Seperti baru-baru ini ketika publik diramaikan dengan pemberitaan mengenai tiga orang tewas dianiaya dan dipaksa menenggak miras oplosan. Dua orang pelajar dan satu mahasiswa tewas di Sulawesi Selatan setelah disiksa dan dipaksa menenggak miras oplosan alkohol 96 persen. Peristiwa itu terjadi di kamar kos Jalan Sanrangan, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (21/2/2023).

Pelaku merupakan teman korban. Kapolsek Biringkanaya, AKP Andi Alimuddin menuturkan bahwa dua pelajar yang meninggal berinisial AA 15 tahun dan MRP 17 tahun. Sebelumnya, muncul dugaan jika pelaku merupakan anak polisi.


Namun kekinian, remaja yang merupakan pelaku berinisial AD tersebut dipastikan bukan anak anggota Polri. Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana.


Menurut hasil penelusuran, pelaku merupakan anak ketua RT. "Sudah saya konfirmasi ke Kapolrestabes tidak benar pelaku anak anggota Polri. Hasil pemeriksaan penyidik Polrestabes pelaku anak dari ketua RT," kata Komang dilansir suara.com.

Sebelumnya, kejadian itu sempat viral setelah diunggah salah satu pengguna Twitter dengan nama akun @/jaesahiy. Dalam video yang beredar, korban tampak disiksa seorang pria.


Usah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan jerigen alkohol dengan kadar hingga 96 persen, botol minuman bersoda, dan anggur merah. Para pelajar ini diduga mengoplos alkohol 96 persen dengan minuman anggur merah dan minuman bersoda

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita