Pemilu Sudah Dekat, PDIP Colong Start Sebar Amplop Merah Isi Rp 300.000 di Masjid, Warga: Lumayan

Pemilu Sudah Dekat, PDIP Colong Start Sebar Amplop Merah Isi Rp 300.000 di Masjid, Warga: Lumayan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Video marbot masjid membagi-bagikan amplop merah PDI Perjuangan viral di media sosial. 

Satu di antaranya diunggah akun Instagram @undercover.id pada Minggu (26/3/2023). 

Dalam video yang diunggah, terlihat seorang marbot masjid sibuk berkeliling di antara jemaah yang tengah duduk dan berzikir di masjid.

Dalam tayangan tersebut, sang marbot terlihat memegang segepok amplop merah.

Amplop merah itu kemudian dibagikannya satu per satu kepada setiap jemaah yang hadir di sana.

Belum diketahui waktu dan lokasi persis peristiwa itu terjadi.

Hanya saja, dalam sejumlah potret yang turut diunggah, amplop merah tersebut tercetak logo PDIP.

Selain itu, terdapat potret Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.

Sementara itu, dalam potret lainnya, diketahui setiap amplop tersebut berisi uang tunai sebesar Rp 300.000.

Antara lain terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak dua lembar dan pecahan uang Rp 50.000 sebanyak dua lembar. 

"Said Abdullah memberikan klarifikasinya soal video yang beredar. Dia menyebut, amplop itu adalah bagian dari zakat," tulis admin @undercover.id.

"Itu zakat gua, salah ngasih zakat?" jelasnya mengutip pernyataan Said Abdullah.

Postingan tersebut pun ditanggapi ramai masyarakat. 

Sebagian besar mencela kader PDI Perjuangan yang menyebut PDI Perjuangan nyolong start kampanye.

Sebagian lainnya menyayangkan sikap kader PDI Perjuangan yang menjadikan masjid sebagai lokasi kampanye. 

Padahal secara tegas Wakil Presiden Ma'ruf Amin melarang pimpinan dan simpatisan partai politik agar tidak menjadikan masjid sebagai tempat berkampanye, khususnya menjelang bulan Ramadhan 1444 H. 

"300 ribu x 30 = udah berapa lurr ? Lumayan nih untuk tambahan mudik," tulis admin disambut ramai masyarakat.

Sumber: wartakota
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita