Ngaku Penggemar Barang Bekas, Politikus PDIP Skakmat Kebijakan Larangan Thrifting Impor

Ngaku Penggemar Barang Bekas, Politikus PDIP Skakmat Kebijakan Larangan Thrifting Impor

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masuduki dinilai menjadikan impor pakaian bekas atau thrifting sebagai kambing hitam dalam pembunuhan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM.

Terkait hal itu, politikus PDIP yang juga anggota DPR RI Adian Napitupulu buka suara. Menurutnya, pemerintah seharusnya  melakukan evaluasi peraturan dan jajarannya untuk memberi ruang hidup lebih besar, yaitu dengan melatih cara produksi, cara marketing, bahkan kalau perlu membantu para UMKM menerobos pasar luar negeri.

"Sekali lagi, mencari kambing hitam memang jauh lebih mudah dari pada memperbaiki diri," kata Adian dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).


Lebih lanjut, Adian mengakui dirinya merupakan salah satu penggemar barang bekas. Tidak hanya pakaian bekas tetapi juga bahan bangunan bekas, furniture bekas hingga marmer, tegel bahkan genteng bekas.


"Bahkan saya membangun desa wisata dan rumah berlantai marmer, pagar stainless, besi WF dari bekas bongkaran rumah dan gudang. 

Bagi saya membeli bahan bangunan bekas bagian dari komitmen menyelamatkan bumi dengan mengurangi sekian meter pemotongan gunung marmer dan mengurangi penebangan pohon untuk furniture," jelasnya.

Adian Napitupulu menganggap gerilya barang bekas ini sebagai wisata yang menyegarkan karena menemukan banyak model unik yang tidak didapat di mall, pasar, bahkan Tanah Abang sebagai pasar pakaian terbesar di Asia Tenggara.


Menurut data Asosiasi Pertekstilan Indonesia, impor pakaian jadi dari negara Cina menguasai 80 persen pasar di Indonesia. Sebagai contoh, di tahun 2019 impor pakaian jadi dari Cina 64.660 ton. Sementara menurut data BPS, pakaian bekas impor di tahun yang sama hanya 417 ton atau tidak sampai 0,6 persen dari impor pakaian jadi dari Cina.


Di tahun 2020 impor pakaian jadi dari China sebesar 51.790 ton sementara pakaian bekas impor hanya 66 ton atau 0,13 persen dari impor pakaian dari Cina. Tahun 2021, impor pakaian jadi dari China 57.110 ton. Sementara impor pakaian bekas sebesar hanya 8 ton atau 0,01 persen dari impor pakaian jadi dari China.

Maka, lanjut dia, impor pakaian jadi dari Cina mencapai 80 persen. Sedangkan, pakaian jadi impor Bangladesh, India, Vietnam dan beberapa negara lain sekitar 15 persen.



"Sisa ruang pasar bagi Produk dalam negeri cuma tersisa maksimal 5 persen itu pun sudah diperebutkan antara perusahaan besar seperti Sritex, ribuan UMKM, dan Pakaian Bekas Impor," ujarnya.

Sedangkan, lanjut Adian, dari 417 ton impor pakaian bekas itu, tidak semuanya bisa dijual ke konsumen karena ada yang tidak layak jual. Rata-rata yang bisa terjual hanya sekitar 25 hingga 30 persen saja atau di kisaran 100 ton saja.

"Jika dikatakan bahwa pakaian bekas impor itu tidak membayar pajak maka itu juga bisa diperdebatkan karena data yang saya sampaikan di atas adalah data BPS yang tentunya juga harus tercatat juga di bea cukai," ucapnya.

"Dari seluruh angka di atas maka sesungguhnya UMKM kita dibunuh siapa? Mungkin urut-urutannya seperti ini. UMKM 80 persen dibunuh pakaian jadi impor dari China, sementara pakaian jadi impor Cina saat ini tidak dibunuh, tapi sedang digerogoti oleh pakaian bekas impor," jelas dia.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita