Jika Korupsi di Petambangan Dihapus; Mahfud: Tanpa Kerja, Setiap Warga RI Bisa Dapat Rp20 Juta per Bulan

Jika Korupsi di Petambangan Dihapus; Mahfud: Tanpa Kerja, Setiap Warga RI Bisa Dapat Rp20 Juta per Bulan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti sejumlah korupsi berbagai sektor, termasuk pertambangan.

Bahkan dia menjelaskan, soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat Abraham Samad masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Mahfud dalam acara 'Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Polhukam' di Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

Saat itu, Periode 2013 hingga 2014, kata Mahfud, Abraham Samad sempat berkata jika korupsi di pertambangan bisa dihapus, maka setiap orang di Indonesia bisa mendapatkan uang sebesar Rp20 juta per bulan secara cuma-cuma.

"Itu ada informasi dari PPATK waktu itu, Abraham Samad mengatakan kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah celah korupsi, maka setiap kepala orang Indonesia itu setiap bulan akan mendapat uang 20 juta rupiah, tanpa kerja apapun," kata dia.

"Saudara bayangkan berapa besar korupsi dunia pertambangan ini sejak saat itu dan sejak sebelumnya mengapa kita melakukan Reformasi," sambungnya.

Namun, kata Mahfud, korupsi secara besar-besaran tidak hanya terjadi di pertambangan. Pasalnya, hampir seluruh sektor seperti kehutanan, perikanan, hingga pertanian.

"Nah itu pertambangan, belum kehutanan, belum perikanan, belum pertanian, apalagi? Gilanya korupsi di negara kita ini," katanya.

"Sehingga saya katakan, sekarang saudara noleh kemana aja ada korupsi kok. Noleh nih ke hutan ada korupsi di hutan, noleh ke udara ke pesawat udara ada korupsi di garuda, asuransi ada asuransi, koperasi korupsi, semuanya korupsi. Nah ini sebenarnya mengapa dulu kita melakukan reformasi,"tutup Mahfud.

Sumber: okezone
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita