Waspada Obat Sirup, Dua Bocah Alami Gangguan Ginjal Akut di Jakarta, Ini Kronologinya

Waspada Obat Sirup, Dua Bocah Alami Gangguan Ginjal Akut di Jakarta, Ini Kronologinya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Juru bicara Kemenkes RI, M Syahril mengatakan kasus tersebut muncul setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022 lalu.

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” ujar Syahril, Senin (6/2/2023).

Syahril membenarkan bahwa dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

Ia pun meminta agar Dinas Kesehatan pemerintah daerah lain untuk aktif memantau pasien dengan gejala GGAPA.

Kemudian, segera merujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes RI untuk menangani pasien tersebut.

"Satu Kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia satu tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion," ucap Syahril.

Kemudian kata Syahril, pada 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria).

Lalu dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mendapatkan pemeriksaan.

Pasien tersebut mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa pada tanggal 31 Januari 2023.

"Dikarenakan ada gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa," kata Syahril.

Pada tanggal 1 Februari 2023, orangtua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD.

Saat itu kata Syahril, kondisi pasien sudah mulai buang air kecil.

Pada tanggal 1 Februari 2023, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole.

"Namun tiga jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Sementara itu, satu kasus lainnya masih merupakan suspek. Syahril menginformasikan anak tersebut berusia tujuh tahun.

Gejala yang dialami adalah demam pada tanggal 26 Januari 2023.

Kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.

Pada tanggal 30 Januari 2023 mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.

"Lalu, tanggal 1 Februari 2023, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Satu hari setelahnya dirawat di RSUD Kembangan, Jakarta Barat. Kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta," ungkap Syahril.

Syahril mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien yang sedang dirawat.

Lebih lanjut kata Syahril, pemerintah melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru yang dilaporkan.

Syahril menyampaikan bahwa Kemenkes RI bekerja sama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para guru besar dan Puslabfor Polri, untuk melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien” jelas Syahril.

Syahril menjelaskan langkah selanjutnya adalah pihaknya akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirop meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut.

Dalam rangka kehati-hatian, meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan.

Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela.

Syahril memastikan BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).

BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

"Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia," ujar Syahril.

Syahril menjelaskan, dari sejumlah tersebut, 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Sumber: wartakota
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita