Pencapresan Anies Masih Bisa Batal, Manuver Firli Cs Men-tersangkakan Anies Diungkap

Pencapresan Anies Masih Bisa Batal, Manuver Firli Cs Men-tersangkakan Anies Diungkap

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wartawan senior Hersubeno Arief menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berusaha mentersangkakan bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi Formula E.

Dikembalikannya sejumlah nama petinggi KPK ke instansi asal juga diduga menjadi manuver baru Firli soal Formula E.

“Kalau Firli bisa membersihkan penyidik yang selama ini menentangnya dan mengganti dengan yang baru yang mau mengikuti kemauannya untuk menetersangkakan Anies, maka batal lah Anies karena dia punya catatan hukum,” ujar Hersu dikutipdari Forum News Network (FNN), Minggu (26/2/23).

“Apa lagi sekarang belum didaftarkan secara resmi ke KPU,” tambahnya.

Karenanya, Hersu menduga kuat KPK tidak akan menyerah mengejar eks Gubernur DKI Jakarta tersebut hingga jadi tersangka.

“Kita menangkap ada kesan Firli Bahuri belum menyerah menjadikan Anies Baswedan untuk jadi tersangka,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK membantah isu yang beredar mengenai Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto mengundurkan diri karena penyelidikan kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan Formula E.

KPK mengklaim yang bersangkutan sendiri yang ingin mengundurkan diri dan kembali ke instansi asalnya.

“Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung. Tapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin. Untuk kemudian mengembangkan karir di sana, di Kejaksaan Agung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, dikutip dari republika, Minggu (26/2/23).

Ada dua nama lagi yakni yakni Direktur penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang direkomendasikan oleh Firli Bahuri untuk kembali ke instansi asal mereka yakni Polri.

"Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya. Yang kami ketahui surat promosi dimaksud sudah diajukan November tahun lalu," kata Ali dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (26/2/23).

Diketahui sebelumnya, sebuah laporan menyebut ada upaya pemaksaan petinggi KPK termasuk Ketua KPK Firli Bahuri agar status kasus tersebut naik ke tahap penyidikan meski belum ada alat bukti yang kuat yang diduga mengarah ke penetapan tersangka ke Anies Baswedan.

Meski kini Anies sudah resmi dapat dukungan dari 3 partai yang kerap disebut sebagai pertahanan agar Anies tak diperlakukan semena-mena dalam hal hukum, Firli Bahuri Cs disebut tidak akan menyerah mengejar Anies sampai dapat status tersangka.

Sumber: kontenjatim
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita