Jokowi Yakini IPKS Tak Pengaruhi Investasi: Pemodal Lihat Untung Gede atau Enggak

Jokowi Yakini IPKS Tak Pengaruhi Investasi: Pemodal Lihat Untung Gede atau Enggak

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Presiden Joko Widodo atau Jokowi meyakini anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 202 tidak akan berpengaruh terhadap iklim investasi di Indonesia. Jokowi menyebut biasanya investor alias pemodal lebih melihat berapa Internal Rate of Return (IRR) alias tingkat pengembalian modal dalam sebuah investasi.

"Karena investor yang dilihat untungnya gede atau enggak, IRR-nya berapa, biasanya gitu," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2022.

Tapi setelah menyampaikan hal tersebut, Jokowi balik mengakui tetap ada sedikit dampak yang muncul ke investasi. "Tapi kalau itu sedikit mempengaruhi, iya," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Jokowi menyebut sudah ada dua kali rapat digelar untuk membahas anjloknya IPK ini. Ia menyebut laporan tersebut akan menjadi koreksi di pemerintah untuk dilakukan perbaikan ke depannya.

Panggil Ketua KPK hingga Kapolri

Sebelumnya berdasarkan laporan Transparency International Indonesia (TII), IPK Indonesia anjlok dari sebelumnya 38 poin pada 2021 menjadi 34 poin pada 2022. Jokowi lalu memanggil empat pembantunya ke Istana pada Senin, 6 Februari 2023.

Keempatnya yaitu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Kapolri Jenderal Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, sampai Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

Hari ini, Jokowi kembali memanggil keempat orang ini dan menyampaikan sikap resmi atas laporan TII. Jokowi meminta aparat penegak hukum memproses tindak pidana tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih.

Jokowi mengingatkan kembali seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan daerah untuk memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik. Sistem ini diharapkan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. 

Dorong UU Perampasan Aset segera diundangkan

Jokowi juga mendorong agar Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan. Lalu RUU pembatasan transaksi uang kartal bisa segera dimulai pembahasannya.

Dalam konteks hubungan antar negara, Jokowi menyebut Keketuan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi. Ia memastikan agenda ini akan terus dilakukan.

Lalu sebagai Ketua ASEAN, Jokowi juga menyebut Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan. "Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," ujarnya.

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita