Jokowi Tak Setuju IPK Anjlok Bukti RI Gagal Berantas Korupsi: Akan Dikoreksi

Jokowi Tak Setuju IPK Anjlok Bukti RI Gagal Berantas Korupsi: Akan Dikoreksi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Presiden Jokowi menanggapi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022 yang anjlok 4 poin dari tahun sebelumnya. IPK Indonesia 2022 hanya 34 poin.

Jokowi mengatakan, jebloknya IPK ini bukan berarti pemerintah gagal memberantas tindak pidana korupsi.

"Enggak, enggak sejauh itu," kata Jokowi usai memantau harga sembako di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2).

Jokowi mengatakan, IPK 2022 akan dijadikan acuan pemerintah. Hanya saja, ia tidak menjelaskan langkah konkret pemerintah dalam memberantas korupsi.

"Ya itu akan menjadi koreksi, evaluasi pemerintah pusat," katanya.

Menurut Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, J Danang Widoyoko, turun drastisnya skor IPK Indonesia tahun 2022 ini membuktikan bahwa strategi dan program pemberantasan tidak efektif.

Danang mengatakan, revisi UU KPK pada tahun 2019 merupakan perubahan strategi pemerintah untuk mengurangi penegakan hukum dan menggeser ke pencegahan korupsi.

Berbagai program pemberantasan korupsi dalam pelayanan publik dan pelayanan bisnis, seperti digitalisasi pelayanan publik dan bahkan UU Cipta Kerja diklaim sebagai strategi besar untuk memberantas korupsi melalui pencegahan.

Demikian juga pemberantasan korupsi di sektor strategis lainnya seperti korupsi politik dan korupsi peradilan juga tidak menunjukkan stagnasi.

Kecilnya kenaikan skor WJP-ROL Index dan VDem memberikan bukti pada dua sektor ini tidak ada terobosan kebijakan dalam pemberantasan korupsi," kata dia.

"Padahal selama ini dua sektor ini merupakan sektor penting yang menghambat kenaikan indeks persepsi korupsi Indonesia. Stagnasi pencegahan korupsi politik dan korupsi peradilan pada akhirnya berkontribusi pada turunnya skor dan peringkat Indonesia," sambung Danang.

Kemudian, situasi Indonesia pada IPK 2022 juga disebut semakin tenggelam di posisi 1/3 negara terkorup di dunia dan jauh di bawah rata-rata skor IPK di negara Asia-Pasifik yaitu 45.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita