Hati Sri Mulyani Remuk Lihat Kondisi David di ICU RS: Akibat Penganiayaan Kejam dan Keji

Hati Sri Mulyani Remuk Lihat Kondisi David di ICU RS: Akibat Penganiayaan Kejam dan Keji

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Menteri Keuangan Sri Mulyani begitu prihatin usai menjenguk David Latumahina, putra salah satu pengurus GP Ansor yang dianiaya oleh tersangka Mario Dandy di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023). Hati Sri Mulyani remuk ketika mengetahui David dianiaya secara kejam.

"Sungguh pedih dan remuk hati melihat kondisi David akibat penganiayaan yang kejam dan keji," kata Sri Mulyani melalui akun Instagramnya @smindrawati, Sabtu.

Wanita yang akrab disapa Srimul itu juga mendapatkan informasi terkait kondisi kesehatan David terkini. Menurut dokter yang menangani, kondisi kesehatan David sudah lebih baik dibanding hari pertama perawatan.

Akan tetapi butuh waktu yang lama hingga kesehatan David berangsur membaik.


"Dokter menyampaikan keadaan David yang lebih baik dibanding hari pertama perawatan, yang memberikan harapan. Namun proses observasi perkembangan dan perawatan David masih panjang," ujarnya.


Srimul lantas mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan pemulihan dan kesembuhan David.


"Ya Allah, Engkaulah Maha Penyembuh, sembuhkanlah David atas kehendak dan kuasa-Mu," doanya.


Srimul Meminta Maaf

Pada saat menjenguk, Srimul juga bertemu dengan orang tua David. Ayah David merupakan salah satu pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.


Ketika bertemu, Srimul menyampaikan permohonan maaf.

"Saya menyampaikan maaf dan keprihatinan atas kejadian yang dialami David dan dukungan sepenuhnya untuk proses kesembuhan," terangnya.

Ia juga mendukung agar proses hukum tetap berjalan. Srimul tidak mau kalau aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kembali terulang.


"Saya juga mendukung penuh langkah hukum dilakukan oleh Pak Jonathan untuk mendapat keadilan dan kepastian bahwa tindakan kekerasan dan penganiayaan keji tidak boleh dibiarkan - tidak boleh terulang lagi dan tidak dapat dibenarkan oleh alasan apapun."

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita