Berbuntut Panjang, Megawati Soekarnoputri Kini Malah Dilaporkan ke Komnas Perempuan

Berbuntut Panjang, Megawati Soekarnoputri Kini Malah Dilaporkan ke Komnas Perempuan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Gara-gara pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri soal ibu-ibu pengajian yang dikaitkan dengan pemicu penelantaran anak karena tak mampu atur rumah tangga, kini konsekuensinya berbuntut panjang.

Mantan presiden perempuan pertama di Indonesia itu dilaporkan ke Komnas Perempuan.

Menurut Pegiat Hak Asasi Manusia atau HAM Tri Wahyu pernyataan Megawati Soekarnoputri itu sangat berlebihan.

Ia bersama Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Ketum PDI Perjuangan itu ke Komnas Perempuan.


Dalam surat itu ia meminta Komnas Perempuan secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender yang ada dalam pernyataan Megawati.

Ia berharap kesimpulan kajian Komnas Perempuan dapat dipublikasi bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret 2023 mendatang.


“Apabila benar merupakan pelabelan negatif komunitas perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan RI agar menegur secara tertulis ke Megawati Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN dan ditembuskan ke publik melalui konpers Komnas Perempuan RI,” kata Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu seperti dikutip dari Timesindonesia.co.id.


Ia meminta, Komnas Perempuan RI ke depan agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihan GEDSI pada pejabat (termasuk Megawati) dan staf BPIP dan BRIN.

Pelatihan itu untuk menjaga demokrasi di Indonesia yang berperspektif GEDSI.


Selain itu juga bertujuan untuk mencegah pejabat publik melakukan praktik bentuk ketidakadilan gender termasuk pelabelan negatif.

"Sebab, patut diduga pernyataan Ibu Megawati yang menyebut ibu-ibu yang gemar mengikuti pengajian merupakan bentuk ketidakadilan gender," ungkapnya.

Tri Wahyu menilai apa yang disampaikan Megawati berlebihan.

Apalagi, pernyataan tersebut tidak berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan.

Ia mengingatkan, kebanyakan konten pengajuan ibu-ibu sangat positif.

Misalnya, konten pengajian yang termuat di situs Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan yang mengangkat tema penanganan stunting.

"Justru, ibu-ibu yang gemar pengajian berkontribusi terhadap penanganan persoalan sosial dan kesehatan. Kalau Ibu Megawati memandang (ibu-ibu gemar pengajian) ini (sumber) masalah, tapi ibu-ibu yang ikut pengajian malah jadi solusi penanganan stunting, bekerja sama dengan BKKBN," imbuhnya.

Ia pun mendesak Komnas Perempuan secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender dalam pernyataan Megawati.

Apabila benar pernyataan Megawati merupakan pelabelan negatif terhadap salah satu komunitas perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan diharapkan menegur secara tertulis ke Megawati, yang menjabat Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN, dan publik melalui konferensi pers lembaga tersebut.  

Tri Wahyu merinci, pernyataan Megawati yang berkonotasi negatif tersebut sudah yang kesekian kalinya.

Sebelumnya Megawati pernah menyindir mengenai menantu tukang bakso hingga ucapan ibu-ibu agar memasak dengan merebus dan tidak melulu menggoreng memakai minyak goreng.

"Ke depan kami harap agar ibu Megawati sebagai pejabat publik lebih arif bijaksana dan hati-hati dalam berpendapar, yang mestinya berdasarkan data. Bukan opini yang diduga pelabelan negatif. Berbeda kalau pendapatnya di ruang privat," tukasnya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita