'Badai' Semprotan DPR Buat Laksana Tri Handoko: Bongkar Borok BRIN

'Badai' Semprotan DPR Buat Laksana Tri Handoko: Bongkar Borok BRIN

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dicecar habis-habisan oleh para anggota DPR RI ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kepala BRIN pada Senin (30/1/2023).

Sederet anggota DPR mencecar Handoko dengan segudang pertanyaan lantaran tak puas dengan kinerjanya saat mengepalai BRIN. Salah satunya Tri Handoko dipertanyakan tentang tingginya pagu riset BRIN.

Ketika penghujung rapat tiba, para anggota parlemen sepakat agar Handoko dicopot dari jabatannya. Simak "badai" semprotan pedas anggota DPR buat Laksana Tri Handoko berikut ini.

Tingginya anggaran BRIN


Laksana Tri Handoko dicecar terkait tingginya pagu riset BRIN yang mencapai triliunan. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR Fraksi NasDem Rudi Hartono Bangun.

"Saya mau bertanya tentang pagu anggaran. Total pagu BRIN ini Rp 6,3 triliun, terdiri dari urusan operasional Rp 4 triliun, PNBP Rp 1,99 miliar, BLU Rp 1,43 miliar dan loan artinya pinjaman ya. 435 ini Bapak minjamkan ke orang gitu kan?" cecar Rudi Hartono.


Masalah anggaran BRIN juga dikomplain oleh Mulyanto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS.


"Anggaran BRIN yang kita harapkan menjadi Rp 24 triliun, adanya kurang lebih hanya Rp 6 sampai Rp 7 triliun, padahal semua lembaga sudah melebur," ujarnya.

Sebabkan kepanikan masyarakat


Program BRIN di bawah kepemimpinan Tri Handoko disebut sangat lemah dan tidak implementatif sehingga muncul beberapa kasus terkait dengan BRIN. Akibatnya ada sejumlah kejadian menghebohkan masyarakat karena koordinasi di BRIN yang tidak bagus.

Salah satu kejadian dari BRIN yang kemudian menjadi heboh adalah saat seorang peneliti BRIN memprediksi tentang adanya badai besar. Prediksi yang kemudian diungkap ke publik tersebut tanpa didasarkan koordinasi dan validasi data sehingga mengakibatkan kepanikan di masyarakat.

"Apa kewenangannya? Saya tahu BRIN melakukan study early warning system dengan bantuan Jerman, data-data itu kuat. Tapi yang berhak menyampaikan ke publik itu BMKG," ujar Mulyanto.

"Sekarang kita dikejutkan lagi, seorang periset memberikan segepok data APBN yang bersifat rahasia, detail pada wartawan. Itu apakah terkendali atau tidak dokumen seperti itu," sambungnya.

Dinilai gagal jalankan tugas

Sederet persoalan BRIN membuat Laksana Tri Handoko direkomendasikan untuk dicopot dari jabatannya. Desakan pencopotan itu timbul karena Tri Handoko dinilai gagal mengkonsolidasikan lembaga, SDM dan anggaran badan yang dipimpinnya.

"Saya menganggap pimpinan BRIN yang ada sekarang ini tidak dapat mengkonsolidasikan lembaga-lembaga di bawah kewenangannya. Karena itu saya mengusulkan agar pimpinan BRIN sekarang diganti saja," kata Mulyanto.

Persolan di BRIN tak kunjung selesai

Dari sederet poin-poin kebobrokan BRIN tersebut, ketua sidang merekomendasikan pencopotan Handoko dari jabatannya. Menurut mereka, Laksana Tri Handoko gagal dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada di tubuh BRIN.

"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti kepala BRIN RI mengingat berbagai persoalan yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.

BRIN hentikan alat peringatan tsunami

Di bawah kepemimpinan Tri Handoko, BRIN menghentikan program pemantauan Tsunami (InaTEWS) yang menggunakan alat disebut buoy. Program yang melindungi masyarakat Indonesia dari tsunami itu kini tidak lagi beroperasi karena dihentikan oleh BRIN.

Padahal sistem peringatan dini terhadap bencana tsunami itu merupakan kemajuan dan wujud kesiapsiagaan untuk mengurangi dampak dari bahaya gempa bumi dan tsunami.

Minta Jokowi copot Tri Handoko

Mulyanto mendesak Jokowi mencopot Tri Handoko dan mencari penggantinya untuk memimpin BRIN. Ia bahkan menyebut masalah di BRIN sebagai persoalan yang krusial dan butuh penanganan cepat.

Bahkan Mulyanto minta Jokowi turun tangan langsung dalam membereskan persoalan di BRIN. Ia menilai Jokowi tidak boleh membiarkan BRIN berjalan seperti saai ini karena sudah banyak temuan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi yang dikepalai oleh Tri Handoko itu.

"Presiden Jokowi harus turun tangan membereskan berbagai permasalahan BRIN ini sebelum terlambat. Presiden jangan membiarkannya berlarut-larut dan semakin terpuruk," tutur Mulyanto kepada wartawan pada Kamis (2/2/2023).

"Bukan tidak mungkin akan menyebabkan kelembagaan riset dan teknologi tersebut porak-poranda, tidak tertata dengan baik, dan kinerjanya terus merosot," pungkasnya.

Diketahui, Laksana Tri Handoko dilantik menjadi Kepala BRIN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (28/4/2021). 

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita