Ustaz Julliana Mengaku Dihubungi Tim Podcast Uya Kuya, Ngajak Damai?

Ustaz Julliana Mengaku Dihubungi Tim Podcast Uya Kuya, Ngajak Damai?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ustaz Julliana, pelapor Kamaruddin Simanjuntak menolak mentah-mentah ajakan pertemuan terlapor Uya Kuya terkait kasus polisi pengabdi mafia.

Alasan ditolaknya ajakan Uya Kuya itu, selain tak ada yang perlu dibahas antara pelapor dan terlapor, Uya Kuya juga youtuber yang kerap ngerjain narasumbermya.

“Tim Uya Kuya TV yang menghubungi klien kami untuk minta bertemu dan mengundang ke podcast, klien kami menolak mentah mentah,” kata Kuasa Hukum Ustaz Julliana, Muhammad Mualimin kepada pojoksatu.id, Kamis (29/12/2022).

Mualimin menuturkan, hak terlapor Uya Kuya mengundang kliennya, namun hak kliennya juga menolak hadir dalam undangan di podcast terlapor.

“Mau hadir atau tidak di dalam undangan Uya Kuya TV seratus persen hak klien kami,” ujarnya.

Selain itu, kata Mualimin, kliennya juga tidak terlalu respek dengan youtuber Uya Kuya. Atas dasar itulah, kliennya tak mengiyakan ajakan pertemuan Uya Kuya.

“Sebab klien kami merasa tidak ada yang perlu Uya Kuya jelaskan atau dinegosiasikan,” ujarnya.

“Dan klien kami memberikan catatan bahwa Uya Kuya TV punya rekam jejak ”iseng” dan kadang ”mengerjai” narasumber yang tidak disukainya,” tuturnya lagi.

Tak hanya itu, Mualimin menegaskan dalam kasus adalah murni merupakan laporan kliennya terhadap dua terlapor yakni, Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya.

“Jadi klien kami dari awal tidak pernah berniat cari panggung atau terkenal,” ujarnya.

Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan terkait isi podcastnya yang menyebut, rata-rata polisi pengabdi mafia.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor polisi Nomor: LP/5020/XII/2022/RJS dengan pelapor atas nama Ustaz Julliana

Atas laporan itu, Kamaruddin Simanjuntak disangkakan Pasal 28 (2) Jo 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 207 KUHP.

Sumber: pojoksatu
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita