GELORA.CO -Pernyataan bohong mantan anggota polisi Ismail Bolong terkait pengakuan setoran uang Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto disorot oleh Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Alwashliyah Republik Indonesia (PP HIMMAH RI).
Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution mendesak aparat kepolisian segera menangkap Ismail Bolong yang diduga telah menebar berita bohong.
Razak menjelaskan, perbuatan Ismail Bolong itu bukan hanya membuat gaduh tapi telah membuat nama baik Kabareskrim dan Polri tercoreng.
"Ini bukan cuma buat gaduh, tapi telah mencoreng nama baik Kabareskrim dan citra Polri itu sendiri," demikian penegasan Abdul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (7/11).
Selain itu, Abdul mendesak Polri untuk mengusut orang-orang yang terlibat dalam pembuatan dan penyebar video yang menjadi viral itu. Dengan terungkapnya pelaku yang memviralkan video itu akan memulihkan nama baik Kabareskrim dan citra Polri.
"Saya juga mendesak supaya orang-orang yang terlibat baik dalam pembuatan dan menyebar video itu di usut dan dipidanakan," pungkas Razak.
Sebuah video yang menampilkan pengakuan seorang laki-laki bernama Ismail Bolong yang menyetor duit tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen PAgus Andrianto.
Belakangan pria yang diketahui bernama Ismail Bolong (46), mantan anggota Polri di Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf atas testimoninya soal penyerahan uang.
Ismail Bolong mengaku, video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan.
"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," demikian pengakuan Ismail Bolong.
Sumber: RMOL