GELORA.CO - TNI tetap memproses secara hukum oknum tentara Serka NS yang memukul sekuriti gudang Shopee di Gianyar, Bali, meskipun keduanya telah berdamai
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto mengatakan bahwa sebenarnya persoalan tersebut telah selesai dengan pencabutan laporan. Tak hanya itu, oknum tentara tersebut juga sudah berdamai dengan pihak korban. Pemukulan tersebut menjadi viral di media sosial.
"Cuma karena ini ada tindak pidana pemukulannya, tadi saya sudah menghadap pimpinan itu harus diproses hukum, gitu," kata Totok kepada wartawan yang dikutip Sabtu (8/10/2022).
Totok melanjutkan, bahwa pimpinannya beranggapan tindakan yang dilakukan oknum tersebut harus tetap dilanjutkan secara hukum. Sehingga, oknum tentara tersebut wajib menjalani proses pemeriksaan.
"Sekarang posisinya yang bersangkutan berada di Kodim, saya belum tahu hasilnya seperti apa," ujarnya.
Sebelumnya, Totok membenarkan persitiwa pemukulan itu setelah melakukan penelusuran atas kebenaran video viral tersebut. Penelusuran ini juga sebagai tindaklanjut atas arahan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad).
"Kita cross check di wilayah, ternyata kejadian itu terjadi benar di Gianyar. Dilakukan oknum TNI AD Sersan kepala inisialnya NS, anggota XVI-XI Badung," kata Totok kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Sumber : okezone