Polda Papua Barat Tetapkan 12 DPO Kasus Pembantaian Empat Pekerja di Trans Papua

Polda Papua Barat Tetapkan 12 DPO Kasus Pembantaian Empat Pekerja di Trans Papua

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Polda Papua Barat menetapkan 12 nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembantaian empat pekeja di Jalan Trans Papua, Moskona Utara, Teluk Butuni. 
 
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwandi membenarkan 12 nama penetapan DPO pelaku pembantaian empat pekerja. Ia meminta kepada masyarakat, jika mengetahui atau melihat keberadaan pelaku segera menghubungi pihaknya.
 
“Hubungi 110, Kasat Reskrim  Teluk Bintuni 081216701029,” kata Adam dalam keterangannya, Minggu, 9 Oktober. 
 
Dalam selebaran yang diterima VOI, tampak dua dari 12 DPO kasus pembantaian empat perkeja ternyata masih anak-anak.
 
Adapun 12 nama DPO tersebut, Martinus Aisnak, Frengy Muuk atau Orocomna, Tom Aimau, Manfret Fatem, Manuel Aimau, Habel Aisnak.
 
Selanjutnya, Willy Sakof, Thomas Muuk, Marthen Alkingging, Mantias Aisasor, Barnabas Muuk, Sutiawan Orocomna.


 
Sebagai informasi, Peristiwa penyerangan terhadap 14 orang pekerja proyek pembangunan jalan Trans Papua Barat yang terjadi pada Kamis, 29 September 2022.
 
Dalam insiden itu mengakibatkan empat orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka. Empat korban tewas adalah Abbas, Armin, Darmin, dan Yafet. 

Sumber: voi
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita