Komnas HAM Duga Gas Air Mata yang Ada di Tragedi Kanjuruhan Sudah Kedaluwarsa, Polri Beri Tanggapan Begini

Komnas HAM Duga Gas Air Mata yang Ada di Tragedi Kanjuruhan Sudah Kedaluwarsa, Polri Beri Tanggapan Begini

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penggunaan gas air mata dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang terus menjadi sorotan. Komnas HAM menduga gas air mata yang digunakan sudah kedaluwarsa.

Penggunaan gas air mata yang diduga kedaluwarsa inilah yang dinilai Komnas HAM menjadi penyebab banyaknya korban yang berjatuhan, hingga ratusan orang meninggal dunia pada tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

Atas dugaan Komnas HAM itu, Mabes Polri mengaku tengah menyelidiki dugaan tersebut.

“Komitmen Kapolri untuk usut tuntas kasus Kanjuruhan,” kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah saat dihubungi, Senin (10/10).

Kombes Nurul belum bisa membeberkan hasil temuan Komnas HAM terkait adanya dugaan penggunaan gas air mata ini. Sebab saat ini tim di lapangan masih terus bekerja mengusut tuntas kasus tragedi Kanjuruhan Malang tersebut.

“Tim masih bekerja. Jika ada perkembangan akan di update,” pungkasnya.

Sebelumnya, muncul dugaan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan dalam tragedi Arema pada Sabtu, 1 Oktober 2022 menjadi salah satu yang akan dicermati Komnas HAM.

Dugaan penggunaan gas air mata kedaluwarsa itu menjadi penyebab banyaknya korban atas tragedi tersebut. Sebab akibat dari gas kedaluwarsa itu diduga seseorang akan sulit bernapas, mual, muntah hingga iritasi kulit.

“Penyebab banyaknya kematian itu penting. Kalau melihat dinamikanya, memang gas air mata lah yang menjadi pemicu utama korban berjatuhan,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam beberapa hari lalu soal gas air mata kedaluwarsa di tragedi Kanjuruhan Malang.

Sumber : populis
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita