Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar Berpotensi Jadi Tersangka

Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar Berpotensi Jadi Tersangka

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengonfirmasi bahwa Rizky Billar sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus KDRT kepada istrinya Lesti Kejora.

"Sudah datang, lagi diperiksa," ujar Nurma dikutip Hops.ID dari Suara.com 12 Oktober 2022.

Rizky Billar yang datang didampingi kuasa hukumnya ke Polres Metro Jakarta Selatan, hingga berita ini tayang masih menjalani proses pemeriksaan.

Lantas, apakah sekarang Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan akan jalani masa hukuman?


Endra Zulpan selalu Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan jika Rizky Billar sangat berpotensi langsung menjadi tersangka pelaku kasus KDRT. Sampai saat ini penyelidikan Rizky Billar sudah naik ke tahap penyidikan.

Seperti diketahui, penyidik telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, seperti yang dilaporkan oleh korban yakni Lesti Kejora.


Kemudian, Rizky Billar akan langsung ditahan jika alasan objektif dan subjektif telah terpenuhi.


Selain itu Zulpan juga menyatakan jika sudah ditetapkan sebagai tersangka maka Rizky Billar akan mendapat hukuman lima tahun penjara.

"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya.


Sejauh ini untuk tindak lanjut kasus KDRT tersebut secara alasan objektif sudah terpenuhi, dan berpotensi untuk ditahan langsung.

Adapun suami Lesti Kejora itu terjerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita