3 Keponakan Meninggal di Stadion Kanjuruhan, Keluarga Korban: Penembak Gas Air Mata, Kalian Pembunuh!

3 Keponakan Meninggal di Stadion Kanjuruhan, Keluarga Korban: Penembak Gas Air Mata, Kalian Pembunuh!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan membawa duka mendalam bagi keluarga korban. Diketahui peristiwa tersebut terjadi pasca pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1, Sabtu (1/10/2022).

Hingga kini dikabarkan korban meninggal sudah mencapai 130 orang dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa. Banyak ucapan duka yang terlihat di sosial media.

Salah seorang keluarga korban Tragedi Kanjuruhan angkat suara lewat sosial media. Dikutip dari akun Twitter @bbbbaall, mengatakan bahwa 3 orang keponakannya yang masih SMP dan SMA harus meregang nyawa di laga Arema vs Persebaya itu. Dia juga mengutuk penembakan gas air mata tersebut.

Akun @bbbbaall, juga mengunggah foto  jenazah para keponakannya yang akan dimakamkan dengan menyertakan caption pilu.


"Siapapun kalian yang menembakan gas air mata semalam, kalian adalah pembunuh!", ujarnya dalam tweet tersebut.

Unggahan Akun @bbbbaall mendapat reaksi yang  tanggapan dari puluhan ribu warganet di jagat Twitter..Tak sedikit warganet yang menguatkan  @bbbaall.


Warganet lain menyayangkan terjadinya tragedi berdarah itu yang menurutnya nyawa tidak sebanding dengan sepakbola.

Berbagai kalangan menyorot dan mengkritik keras tindak pihak keamanan yang menembakan gas air mata untuk mengurai massa yang turun ke lapangan Stadion Kanjuruhan  usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya

Dari berbagai video yang beredar di media sosial, lontaran gas air mata yang ditembakkan petugas keamanan menyebabkan begitu banyak suporter yang mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan dalam tragedi Kanjuruhan ini.


Pembubaran suporter menggunakan gas air mata tidak diperbolehkan dalam aturan FIFA. Itu tercantum dalam FIFA stadium safety and security regulation.

Di pasal 19, poin b, disebutkan tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali masa.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.


Dengan demikian,penggunaan gas air mata dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya telah melanggar aturan FIFA.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita