Waduh! Pendeta Saifudin Klaim Pencekalan UAS oleh Singapura Atas Perintahnya

Waduh! Pendeta Saifudin Klaim Pencekalan UAS oleh Singapura Atas Perintahnya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kasus deportasi penceramah kondang, UAS (Ustad Abdul Somad) oleh pemerintah Singapura menjadi perhatian publik, sejak Selasa (17/5/2022) kemarin. Tidak terkecuali bagi Pendeta Saifudin Ibrahim, yang merupakan buron Mabes Polri.

Melalui channel YouTube pribadinya, terduga penista agama tersebut pun bahka memberikan pernyataan mengejutkan. Dimana, dirinya lah yang memerintahkan Singapura untuk mendeportasi UAS.

“Somad ini kenapa saya perintahkan tangkap, karena menghina Salib, menghina agama Kristen dengan tegas-tegas tapi pemerintah tidak memberikan saksi. Malah Mohamad Kece yang membuat video bantahan Somad ditangkap, tragis Kace disiksa dengan hukuman seperti orang narkoba,” ujarnya seperti dikutip Poskota.co.id, Rabu (18/5/2022).

Menurut, peradilan dan keadilan yang selama ini didampakan bangsa Indonesia tidak akan tercapai bilamana UAS tidak ditangkap. Bahkan, hal ini menjadi kesedihan bagi bangsa dan ploklamator Indonesia yang mencita-citakan kemerdekaan.

“Dan tentu ini melanggar cita-cita kemerdekaan, hakim, jaksa dan penyidik pun harus bertanggung jawab,” pintanya.

Lebih lanjut dikatakan Saifudin, bahwa adanya penolakan pemerintah Singapura terhadap UAS dipastikan ada sesuatu yang salah terhadap penceramah kondang tersebut. Mengingat, UAS dalam penyampaian dakwah atau ceramah-cemarahnya selalu berisi kebencian atas nama agama.

 “Khutbahnya disenangi kadrun pendiri khilafah somad salah satu digadang menjadi petinggi sehingga bareskrim tdk bisa menangkap, ini bagaimana saudara-saudara,” tanya.

Sebagaimana diketahui, UAS Dideportasi saat akan masuk ke Singapura pada, Selasa (17/5/2022) bersama rekannya yang akan berlibur ke negara kepala singa tersebut. Tak hanya itu, UAS mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan hingga dimasukan ke dalam ruangan kecil oleh petugas. 

Sumber: poskota
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita