Dipecat IDI, Terawan Pasrah: Biar Saudara-saudara yang Memutuskan, Saya Menginap Atau Diusir ke Jalan

Dipecat IDI, Terawan Pasrah: Biar Saudara-saudara yang Memutuskan, Saya Menginap Atau Diusir ke Jalan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto angkat bicara soal pemecatannya dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diketuk Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
 
Terawan pasrah dan menyerahkan keputusan pada koleganya yang disebut sebagai saudara sejawat.
 
"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan apakah saya masih boleh nginap di rumah atau diusir ke jalan," kata Terawan dalam keterangan yang dirilis oleh tim komunikasinya, Andi, Selasa, 29 Maret.
 
Terawan mengatakan saat ini masih menjalankan praktik di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah. Hal ini dia lakukan karena merasa telah disumpah untuk membaktikan diri ke masyarakat sebagai dokter.
 
"Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat," ujarnya.
 
Lebih lanjut, mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto ini meminta rekan-rekan sejawatnya di IDI untuk menahan diri agar pemecatannya tak menjadi kisruh di tengah pandemi COVID-19. Apalagi, Terawan menyayangi koleganya.
 
"Semua dokter itu sesuai sumpah kita, teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI, red)," tegasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Terawan resmi diberhentikan secara permanen dari keanggotaan di Ikatan Dokter Indonesia (IDI).


 
Keputusan itu diambil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sebelum dibawa ke sidang Muktamar IDI di Kota Banda Aceh.
 
Berdasarkan informasi yang beredar, dr Terawan dipecat akibat pengobatan dengan metode 'cuci otak' menggunakan alat Digital Substraction Angiography (DSA) dalam pengobatan stroke dan vaksin Nusantara dalam pencegahan COVID-19.

Sumber: voi
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita