Satgas Covid Tolak Permohonan Izin Zikir Akbar dan Milad FPI di Cisarua Bogor -->

Satgas Covid Tolak Permohonan Izin Zikir Akbar dan Milad FPI di Cisarua Bogor

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), menolak permohonan izin dari panitia zikir akbar dan milad Front Persaudaraan Islam di Masjid At-Ta`awun, Cisarua, malam ini. Satgas beralasan demi penanggulangan COVID-19 di Bogor.

"Penolakan sebagai upaya bersama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Bogor," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Burhanudin dalam surat balasannya kepada panitia pelaksana yang ditandatanganinya, seperti dilansir dari Antara, Minggu (2/1/2022).

Burhan menyarankan panitia pelaksana agar menunda kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu setelah pemberlakuan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022 berakhir.

Menurutnya, Inmendagri yang diteruskan melalui Surat Edaran Bupati itu mengatur bahwa selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 masyarakat wajib mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali menerapkan 5M.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Atta`Awun, KH Ahmad Kosasih menolak permohonan izin kegiatan tersebut dan meminta panitia agar menunda pelaksanaannya.

"DKM Masjid Atta`awun meminta panitia untuk menunda kegiatan Puncak Berzikir X sampai selesai PPKM sesuai tembusan COVID-19 Kabupaten Bogor yang kami terima," katanya. (lawj)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Tambahkan jadi preferensi di Google