Polisi Bilang Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat untuk Rehab Narkoba, kok Penghuninya Bonyok-bonyok?

Polisi Bilang Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat untuk Rehab Narkoba, kok Penghuninya Bonyok-bonyok?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengaku sudah melihat kerangkeng manusia yang ada di lahan rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Sebab, saat penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah Terbit, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, itu dia selaku Kapolda Sumut turut mendampingi.

Saat itu, kata Panca ada sejumlah pasien yang berada di dalam kerangkeng manusia yang berdasarkan pemeriksaan terhadap Terbit merupakan tempat rehabilitasi narkoba.

"Pada waktu kemarin teman-teman dari KPK yang kami backup, melakukan OTT, kami melakukan penggeledahan saat itu di rumah pribadi Bupati Langkat. Nah, kami dapati betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga sampai empat orang pada saat itu," kata Panca kepada wartawan, Senin (24/1).

Jenderal bintang dua itu menyebut bahwa sejumlah pasien yang berada di dalam kerangkeng itu merupakan pengguna narkoba yang baru saja masuk.

"Itu pengguna narkoba yang baru masuk dua hari, dan malamnya, sebelumnya dilakukan OTT," kata Panca.

Panca sendiri tidak membantah bahwa ada pasien yang mengalami memar-memar. Namun, hal itu kata Panca bukan karena adanya unsur penganiayaan, tetapi akibat dari perlawanan saat rehabilitasi.

"Tidak ada. Kemarin saya tanya, masalahnya apa, kok bisa dia agak memar-memar begitu. Saya tanya sama anggota yang di lapangan, itu akibat karena biasanya dia melawan, seperti itu, dan dia baru masuk dua hari. Yang saya lihat ada memar, dan orangnya juga tak sadar, itu tes urine positif," jelasnya.

Meski begitu, mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengatakan pihaknya akan terus mendalami terkait kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat.

"Ini masih terus berproses, anak-anak (polisi) masih terus memeriksa, kami akan dalami terus," ungkapnya. (jpnn)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita