Batal Dipanggil BK DPRD DKI, Prasetio: Penakut Semua!

Batal Dipanggil BK DPRD DKI, Prasetio: Penakut Semua!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta batal memanggil Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi.

Padahal, Prasetio mengaku telah siap dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan DPRD DKI.


"Kalau saya sih gentleman saja. Sudah berani melaporkan berani dong panggil saya, gitu saja. Mungkin penakut semua kali," kata Pras saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/1).

Politisi PDI Perjuangan itu meyakini, langkah yang diambilnya saat menggelar paripurna terkait interpelasi Formula E sudah tepat dan sesuai prosedur. Sehingga, dirinya sangat bersedia untuk memberikan penjelasan.

"Saya melaksanakan berdasarkan undang-undang, bukan atas pribadi seorang Ketua DPRD. Salah saya apa?" tantang Prasetio seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Oman Rahman menyebut jadwal pemanggilan Ketua DPRD diagendakan pekan depan.

"Insyaallah pekan depan," tulis Oman melalui pesan singkat.

Prasetio resmi dilaporkan oleh tujuh fraksi, termasuk 4 pimpinan DPRD ke Badan Kehormatan (BK) karena diduga melakukan pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan paripurna "ilegal".

Tujuh Fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Sedangkan empat pimpinan DPRD yang ikut melaporkan adalah Mohamad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari PKS, Zita Anjani dari Fraksi PAN dan Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita