Viral, Ambulans Bawa Pasien Lansia Dihalangi oleh Mobil Pribadi di Jakarta Timur

Viral, Ambulans Bawa Pasien Lansia Dihalangi oleh Mobil Pribadi di Jakarta Timur

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Peristiwa mobil ambulans yang dihalang-halangi oleh sebuah mobil pribadi jenis Avanza terjadi di Jalan Kramatjati, Jakarta Timur pada Sabtu (2/10/2021) malam.

Video yang memperlihatkan kejadian tersebut diunggah oleh akun Instagram @emergencyresponseindonesia dan @jakartasiana.

Menurut kru Emergency Response Indonesia, Donang, mobil ambulans tersebut dihalang-halangi pada pukul 20.00 WIB.

Saat itu, ambulans tengah membawa pasien lanjut usia yang mengalami komplikasi dari RSUD Pasar Rebo menuju Pulogebang, Cakung. Sirine ambulans juga berbunyi.

"Kami membawa pasien pulang. Rumahnya di Pulogebang," kata Donang pada Minggu (3/10/2021), siang.

Karena jalan macet, sopir ambulans kemudian melawan arah.

"Posisi di Kramatjati macet, maka kami mengalihkan ke contraflow. Sebelum pasar," sambung Donang.

Tak lama berselang, mobil Avanza berpelat nomor B 1906 EKL menghadang laju ambulans itu.

Sopir mobil Avanza itu kemudian marah kepada kru ambulans.

"Marah, kesal dia. Sempat bilang ke relawan. Percakapaan apa kurang mendengar," ujar Donang.

Sopir ambulans itu sempat meminta pengemudi Avanza untuk turun guna mengecek kondisi pasien.

"Driver kami minta pengemudi mobil Avanza itu turun untuk mengecek apakah ada pasien di dalam. Makanya disuruh turun," jelas Donang.

Namun, pengemudi Avanza justru kabur. Kendati demikian, Donang mengatakan, ambulans sudah mengatarkan pasien ke rumahnya di Pulogebang. "Aman, sudah sampai rumah. Tapi makin kritis aja sih, makin ngedrop," kata Doang.

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Kramat Jati, Kompol Tuti Aini mengatakan belum ada laporan maupun aduan ke pihak Polsek perihal peristiwa tersebut.

"Sampai saat ini belum ada laporan apa-apa," tulis Tuti saat dihubungi lewat aplikasi balas pesan WhatsApp pada Minggu (3/9/2021), siang.

Hingga saat ini, belum diketahui identitas maupun penyebab pengemudi mobil pribadi tersebut menghalang-halangi laju mobil ambulans.[tribunnews]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita