Rizky Billar-Lesti Diadukan ke Polda Metro, Pelapor Serahkan Cuplikan Video

Rizky Billar-Lesti Diadukan ke Polda Metro, Pelapor Serahkan Cuplikan Video

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur mengadukan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya. Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur Edhy Prasetyo mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti, salah satunya cuplikan video.

"Bukti yang diserahi itu satu (cuplikan video) acara yang diunggah oleh dua stasiun tv. Kedua terkait fatwa MUI dan video audio visual acara yang dishare," kata Edy di Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2021).

Edhy mengatakan jika mereka tidak mempermasalahkan terkait nikah siri antara Lesty Kejora dan Rizky Billar. Yang dipermasalahkan mereka adalah terkait teknis pencatatan pernikahan mereka di KUA.

"Pencatatan pernikahannya dan disitu diduga ada kebohongan. Kalau yang haters kan sebut ada kebohongan nah seyogyanya Leslar sebagai public figure sampaikan permohonan maafnya atau minta pendapat ke MUI, PBNU atau Muhamadiyah," jelas Edhy.

"Bentuk edukasi untuk publik supaya tidak gaduh terhadap pernikahan siri ini. Kalau secara nikah siri kami tidak permasalahkan, sah kok secara agama," sambungnya.

Edhy mengatakan pihaknya melihat terdapat kebohongan terkait status pernikahan mereka. "Cuma kenapa dia tidak melalui isbat berarti kalau dia menyampaikan ke KUA berarti kan pernikahan saat ini nanti kehamilan ini nanti nasabnya ke siapa? Tapi kalau pernikahan siri lalu didaftarkan ke PN Agama dapat putusan juga selesai," kata Edhy.

Kemudian, Edhy mengaku bakal terus mengikuti prosedur dari pihak kepolisian. Jika tidak ada penyampaian permintaan maaf ke publik, maka pihaknya akan melanjutkan kasus ini untuk membuat laporan.

Baca juga:
Heboh Nikah Siri, Lesti Kejora-Rizky Billar Bakal Diadukan ke Polda Metro
"Kalau ada permintaan maaf clear kok, udah beres dan suasana nggak gaduh lagi antara haters dan fans," tutupnya.

Sebelumnya, aduan Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur ke Polda Jawa Timur ditolak.[detik]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA