Dukung Pemerintah, Gerindra Sepakat Pemilu Digelar 15 Mei 2024

Dukung Pemerintah, Gerindra Sepakat Pemilu Digelar 15 Mei 2024

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemerintah mengusulkan pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar pada 15 Mei 2024. Menanggapi wacana tersebut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan dukungan dan menyambut baik.

“Setelah melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang mendalam, kami mendukung usulan pemerintah terkait dengan waktu pelaksanaan Pemilu tanggal 15 Mei,” ujar Dasco kepada wartawan, Senin (4/10).

Wakil Ketua DPR ini menjelaskan, pertimbangan Gerindra mendukung wacana pemungutan suara pada 15 Mei itu adalah demi efektifitas dan efisiensi Pemilu 2024.

“Saya pikir, pada prinsipnya begini, pelaksanaan Pemilu 2024 harus berjalan dengan efektif dan efisien, artinya, seluruh tahapan Pemilu harus dipastikan berjalan dengan baik,” katanya.

Namun demikian, lanjut Dasco, kebutuhan anggaran juga perlu diperhatikan. Mengingat porsi anggaran negara untuk Pemilu yang memang terbatas.

“Jadi, kalau toh pencoblosan Pemilu tanggal 15 Mei 2024 ini disepakati, maka pelaksanaan waktu kampanye baik Pileg maupun Pilkada relatif pendek. Sehingga diharapkan kebutuhan Pemilu dapat lebih efisien dan tidak terlalu membebani anggaran negara,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei 2024 mendatang.

Hal ini dikatakan Mahfud setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas dengan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

“Sehingga kemudian pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei 2024,” ujar Mahfud.

Oleh sebab itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku pihaknya bakal memberikan usulan tanggal Pemilu 2024 tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR RI dalam waktu dekat.

“Tanggal 15 Mei 2024 adalah tanggal yang paling dianggap rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober 2021. Tidak bisa mundur lagi, soalnya tahapannya harus ditentukan,” katanya.

Mahfud mengatakan usulan dari pemerintah ini lantaran pihaknya telah melakukan simulasi berbagai kegiatan Pemilu 2024. Misalnya mempependek kegiatan Pemilu supaya efisiensi waktu dan biaya. Kemudian masa kampanye juga diperpendek, jarak antar pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama.[jawapos]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita