Ancaman Pigai ke Sri Sultan hingga Luhut Usai Dugaan Rasis Dipolisikan

Ancaman Pigai ke Sri Sultan hingga Luhut Usai Dugaan Rasis Dipolisikan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan rasisme. Usai dilaporkan, Pigai mengancam bakal mempolisikan beberapa tokoh yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono X, hingga Menteri Luhut Binsar Pandjaitan.

Pigai dilaporkan oleh organisasi BaraNusa. BaraNusa anggap cuitan soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo adalah rasis.

Laporan polisi (LP) kepada Pigai, terdaftar dalam nomor LP/B/0601/X/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP itu dibuat pada 4 Oktober 2021 dan ditandatangani oleh Perwira Siaga 1 Ipda Irwan atas nama Kepala Subbagian Penerimaan Laporan.


Dalam LP itu, Natalius Pigai diduga melakukan tindak pidana penghinaan/ujaran kebencian/hate speech (melalui media elektronik) dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf (b) ayat (1) UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

Terlapor dalam LP ini ialah pemilik akun atau pengelola akun Twitter atas nama @NataliusPigai2.

L
"Alasan kita sudah jelas. Natalius Pigai itu sudah sering terpeleset dan rasis. Apalagi sekarang lebih tajam lagi. Melakukan fitnah keji terhadap Presiden Jokowi. Hal itu menurut kita sudah tidak bisa lagi dibiarkan," kata Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan saat dimintai konfirmasi, Senin (4/10/2021).

Seperti diketahui, cuitan yang menjadi masalah adalah cuitan Pigai di akun twitternya. Dia menyampaikan agar orang-orang tidak percaya pada Jokowi dan Ganjar. Namun, dia menuliskan 'Jawa Tengah' di cuitannya tersebut.

"Jgn percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sy Penentang Ketidakadilan)," demikian cuitan Pigai lewat akun Twitter-nya, @NataliusPigai2, seperti dilihat detikcom, Sabtu (2/10).


Namun, Pigai menganggap bahwa cuitanya itu bukanlah rasis. "Itu tidak ada rasis itu. Itu hanya dua oknum yang namanya Jokowi dengan Ganjar, itu tidak ada rasis," kata Pigai saat dihubungi detikcom lewat telepon pada Sabtu (2/10).

"Ke siapa rasisnya? Mereka berasa dari Jawa Tengah itu aksioma. Matahari terbit dari timur itu aksioma. Jokowi dengan Ganjar dari Jawa Tengah itu aksioma. Nggak ada rasis di situ," sambungnya.

Pigai Bakal Laporkan Sri Sultan Hingga LBP dengan Kasus Rasisme
Natalius Pigai, mengancam akan melaporkan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Menteri Sosial Tri Rismaharani (Risma), Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, hingga mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono sebagai pelaku rasis ke warga Papua. Pigai mengklaim memiliki bukti dugaan rasisme tersebut.

"Saya akan melaporkan tokoh-tokoh nasional: Sri Sultan, Risma, LBP, Hendro, dan kawan-kawan sebagai pelaku rasis kepada rakyat Papua dengan bukti otentik kepada polisi," ujar Natalius Pigai kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Dia mengatakan rakyat Papua, lebih umum lagi Indonesia dan dunia akan melihat kinerja polisi dalam laporan yang dia hendak buat. Pigai lalu menyampaikan harapan agar polisi adil.

"Tinggal kami rakyat Papua dan rakyat Indonesia serta dunia akan menyaksikan polisi bertindak adil atau tidak. Kita harap kepolisian akan profesional dan adil melihatnya," katanya

Pihak Pigai mengatakan memiliki bukti-bukti soal dugaan rasis oleh tokoh-tokoh yang akan dilaporkan itu.

"Kami punya bukti-bukti autentik. Ada pernyataan-pernyataan yang kami pegang. Intinya, kami punya bukti," ujar pengacara Pigai, Marthen Goo, saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/10/2021).

Marthen tidak menjelaskan secara rinci apa bukti autentik yang dimaksud. Dia hanya menyebut pihaknya akan menunggu perkembangan selanjutnya untuk membuat laporan polisi (LP).(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita