Yusril Sindir AHY Cs: Ini Pekerjaan Advokat, Harusnya Diladeni Advokat

Yusril Sindir AHY Cs: Ini Pekerjaan Advokat, Harusnya Diladeni Advokat

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra ditunjuk jadi pengacara oleh empat eks kader yang dipecat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA). Langkah Yusril itu disindir sejumlah elite Demokrat kubu AHY.

Terkait itu, Yusril pun merespons dengan santai. Menurutnya, dalam polemik ini, ia hanya sebagai advokat yang ditunjuk klien.

Dia tak mau campur terlalu jauh soal urusan politik kliennya yang dinilai kubu AHY masih bagian pendukung Moeldoko. Begitupun, spekulasi misi empat kliennya untuk menyingkirkan kepengurusan AHY bila judicial review dikabulkan MA.

"Saya nggak ingin terlalu jauh masuk persoalan. Jadi, saya nggak mau menduga-duga, menebak-nebak apa yang ada di dalam hati orang. Seolah-olah saya ini seperti Tuhan," kata Yusril dalam Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA pada Sabtu malam, 25 September 2021.

Dia menekankan empat kliennya tersebut mengajukan permohonan terkait AD/ART. Sebagai advokat, ia baca dan pelajari.

"Bahwa di balik semua itu mereka punya pikiran lain, saya sebagai advokat nggak mau masuk terlalu jauh," lanjut eks Menteri Hukum dan HAM tersebut.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan hanya mengurusi persoalan hukum, bukan politik. Namun, ia menyayangkan elite kubu AHY yang menyerangnya secara pribadi. Kata dia, mestinya pihak AHY juga meladeni dengan argumentasi hukum.

"Saya tugasnya menangani legal dari persoalan ini. Tapi, pihak sana, pihak Demokrat malah apa namanya menyerang saya pribadi. Lho, ini kan pekerjaan advokat. Harusnya diladeni oleh advokat juga," tuturnya.

"Bukan diladeni oleh orang-orang terus memancing polemik terus menyerang pribadi orang. Saya pikir tidak ada tempatnya seperti itu," kata Yusril.

Yusril menjelaskan dalam uji materi ke MA kali ini diajukan permohonan materil dan formil terhadap AD/ART Partai Demokrat era AHY. Salah satu yang dipersoalkan dalam uji materi adalah kewenangan majelis tinggi yang punya peran besar di Partai Demokrat.

Peran besar majelis tinggi itu memberikan restu izin untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB). Tanpa izin dari majelis tinggi, maka KLB tak bisa terselenggara.

"Misalkan keinginan untuk menyelenggarakan KLB sebagai suatu contoh. Walaupun sudah diajukan 2/3 cabang tapi tidak bisa dilaksanakan atau karena tidak ada persetujuan majelis tinggi," jelas Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Dia berpendapat hal itu kontra dengan UU Parpol. Meski ia tak menampik dalam UU itu, parpol memang diperintahkan dan punya kewenangan untuk menyusun AD/ART.

"Ya memang itu kewenangan partai. Tapi, kalau kita buat-buat dan ternyata bertentangan dengan perintah Undang-Undang yang memberikan perintah siapa yang berwewenang untuk itu," tutur Yusril.

Sebelumnya, sejumlah elite Partai Demokrat kubu AHY menyindir Yusril yang dianggap membela Moeldoko Cs. Sebab, empat eks kader yang dipecat kepengurusan AHY itu jadi bagian pendukung Moeldoko karena setuju dengan pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Mei 2021.

Salah satu elite Demokrat kubu AHY yang mengkritik Yusril adalah Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Rachland Nashidik. Rachland tak sepenuhnya percaya bila Yusril jadi kuasa hukum beberapa eks kader pendukung Moeldoko hanya karena peduli pada demokratisasi dalam tubuh parpol. 

Ia mengingatkan upaya kudeta kepemimpinan Demokrat yang diinisiasi Moeldoko yang notabene selaku Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Upaya kudeta tersebut seperti dibiarkan pihak Istana.

Bagi dia, ini menjadi krisis moral politik. Namun, ia menyayangkan sikap Yusril yang seharusnya bisa bersikap netral malah masuk ke dalam polemik. 

Rachland juga heran lantaran Yusril hanya mempersoalkan AD/ART Demokrat. Bukan AD/ART parpol lain terutama yang bagian koalisi pemerintah.

"Dan, orang yang mengambil sikap netral dalam sebuah krisis moral, sebenarnya sedang memihak pada si kuat dan si penindas," kata Rachland kepada wartawan, Jumat 24 September 2021.


BERIKUTNYA
SEBELUMNYA