Tiga Napi Diperiksa Sebagai Saksi Pemukulan Napoleon Bonaparte Ke M. Kece, Bareskrim Polri Dalami Motif dan Pelaku Lain

Tiga Napi Diperiksa Sebagai Saksi Pemukulan Napoleon Bonaparte Ke M. Kece, Bareskrim Polri Dalami Motif dan Pelaku Lain

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Penganiayaan yang dialami tersangka kasus penistaan agama, M. Kece, oleh narapidana di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri masih trus didalami pihak Kepolisian.

Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, pihaknya kini sudah memanggil pihak terlapor, Irjen Napoleon Bonaparte dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan M. Kece.



Sejumlah hal yang didalami Bareskrim Polri, diungkapkan Andi, adalah yang terkait maksdu dari penganiayaan, dan juga pelaku lain yag kut dalam aksi pemukulan.

"(Telapor) Napoleon Bonaparte, dan penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu," ujar Andi kepada wartawan, Sabtu (18/9).

Leih lanjut, Andi menyebutkan perkembangan peeriksaan sejumlah saksi yang sudah dilakukan pihaknya.

"Ada tiga saksi, dan semuanya napi," demikian Andi.

Tekait kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan M Kece yang terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.(RMOL)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA