Tanggapi Krisdayanti, MKD DPR Tegaskan Tunjangan Tak Sampai Ratusan Juta

Tanggapi Krisdayanti, MKD DPR Tegaskan Tunjangan Tak Sampai Ratusan Juta

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Diva sekaligus anggota DPR RI, Krisdayanti, menyebut gajinya di parlemen mencapai ratusan juta rupiah. 

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meluruskan pernyataan soal gaji dan tunjangan DPR yang disampaikan Krisdayanti.

"Pernyataan Krisdayanti benar, dan itu bisa dengan mudah dicek di kesekjenan," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Habiburokhman menekankan ada kekeliruan perihal angka tunjangan DPR. Anggota Komisi III ini menyebut gaji dan tunjangan anggota DPR hanya puluhan juta.

"Yang agak misleading itu soal tunjangan, yang jika digabung dengan gaji nilainya sekitar Rp 65 jutaan," ujarnya.

Oleh sebab itu, Habiburokhman menyebut pernyataan KD tak tepat. Dana ratusan juta, menurutnya, untuk dana reses dan kunjungan dapil.

"Yang ratusan juta itu total per tahun dana untuk reses dan kundapil, itu uang untuk pelaksanaan kegiatan di dapil. Jadi salah besar kalau dibilang tunjangan ratusan juta," imbuhnya.

Krisdayanti sebelumnya buka-bukaan soal gaji dan tunjangan setiap bulan sebagai anggota DPR RI. Krisdayanti memerinci total gaji dan tunjangan yang diterimanya selaku anggota Dewan.

"Setiap tanggal 1 Rp 16 juta," ujar Krisdayanti saat berbincang di YouTube Akbar Faizal, seperti dilihat pada Selasa (14/9).

Menurut Krisdayanti, setiap bulan ada beberapa kali penerimaan. Ada juga uang yang masuk ke rekeningnya 4 hari setelah yang diterima pada tanggal 1. Namun juga ada yang ada beberapa potongan atas dana tersebut.

"Tanggal 5 Rp 59 juta ya, kalau tidak salah," beber Krisdayanti.

Selain itu, Krisdayanti mengungkap perihal dana aspirasi. Anggota Komisi IX DPR itu mengaku menerima dana aspirasi Rp 450 juta.

"Itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun," ungkapnya.


Tak sampai di situ, Krisdayanti juga mengaku menerima uang untuk kunjungan ke daerah pemilihan yang dilakukan saat masa reses. Uang kunjungan ke dapil ini diterima 8 kali setiap tahun.

"(Uang kunjungan ke dapil) Rp 140 juta. Itu 8 kali setahun," kata wanita yang akrab disapa KD itu.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita