soal Guru Madrasah Digaji Rp 50 Ribu Per Bulan,Ini Kata Bupati Pandeglang

soal Guru Madrasah Digaji Rp 50 Ribu Per Bulan,Ini Kata Bupati Pandeglang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Bupati Pandeglang Irna Narulita ikut menanggapi polemik gaji guru Madrasah Diniyah Takmilyah Awaliyah (MDTA) yang hanya dibayar Rp 50 ribu per bulan. 

Irna mengatakan, anggaran pemda saat ini sedang mengalami refocusing untuk penanganan pandemi dan pembangunan infrastruktur.

"Memang ada amanat perda, tapi kita lihat juga kemampuan kita sekarang. Kondisinya pemda saat ini tidak dalam keadaan normal loh, ada anggaran yang harus dikurangi karena kebutuhan kita juga banyak aspek buat pembangunan infrastruktur dan kesehatan," katanya kepada detikcom saat ditemui di Pandeglang, Banten, Rabu (8/9/2021).

Irna menyebut kondisi pendidikan saat ini sedang terhambat oleh pandemi COVID-19. KBM di sekolah maupun madrasah di wilayah Pandeglang juga ikut terganggu karena tak bisa menggelar pembelajaran tatap muka.

Ia mengaku sedang merumuskan kebijakan supaya bisa membantu kehidupan guru madrasah di wilayahnya. Namun yang jelas, kebijakan tersebut tak bisa dilakukan dalam waktu dekat lantaran keuangan pemda sedang dihadapkan dengan penanganan pandemi Corona.

"Nanti coba kita rumuskan yah supaya ada jalan keluar yang terbaik. Saya tentunya punya kewajiban buat terus mempertahankan indentitas Pandeglang sebagai kota seribu ulama dan sejuta santri, otomatis kesejahteraan guru-guru agama di Pandeglang juga harus kita perhatikan. Mudah-mudahan nanti ada solusi terbaiknya," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenag Pandeglang juga angkat bicara mengenai polemik gaji guru madrasah yang hanya dibayar Rp 50 ribu per bulan. Kemenag tak bisa berbuat banyak karena memang tak ada alokasi anggaran untuk menggaji guru MDTA tersebut.

"Kalau untuk honor (guru MDTA), memang tidak ada anggaran dari Kemenag. Tapi enggak tahu kalau dari yang lain," kata Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Pandeglang Agus Salim.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita