Setneg Ungkap Kualifikasi Panglima TNI Baru Pengganti Hadi Tjahjanto

Setneg Ungkap Kualifikasi Panglima TNI Baru Pengganti Hadi Tjahjanto

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Wacana pergantian Panglima TNI makin santer menjelang pensiunnya Marsekal Hadi Tjahjanto. Setneg meminta publik bersabar terkait sosok Panglima TNI selanjutnya.

"Sampai saat ini, memang Surat Presiden terkait penyelenggaraan fit and proper test memang belum ke DPR. Jadi bersabar saja, pasti segera dikirim. Yang jelas, tidak mungkin posisi Panglima kosong ketika Marsekal Hadi Tjahjanto memasuki masa pensiun," kata Stafsus Mensesneg Faldo Maldini kepada wartawan, Senin (13/9/2021).

Faldo lantas berbicara mengenai kualifikasi Panglima TNI baru. Menurut Faldo, Panglima TNI baru bakal dihadapkan beragam tantangan, dari pandemi COVID-19 hingga pengembangan alutsista.

"Kita tentunya berharap, Panglima TNI yang baru adalah prajurit yang terbaik dari berbagai aspek. Karena ini bukan hanya soal kualifikasi personal, tapi Panglima TNI saat ini juga punya sederet tantangan berat, bagaimana bahu-membahu dengan rakyat untuk melewati pandemi, pengembangan personel baik dari segi kualitas SDM ataupun karir, pengembangan alutsista, dan harmonisasi tata kelola di tubuh tiga matra," ujar Faldo.

"Oleh karena itu, waktu yang tersisa benar-benar dimanfaatkan untuk mencari sosok terbaik. Ini sangat menentukan. Kita tunggu saja ya," sambung dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyebut jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan habis pada akhir November. Saat ini pihaknya belum menerima surat terkait calon panglima dari presiden.

"Surat belum. Pensiun itu adalah di hari terakhir bulan kelahiran, jadi Pak Hadi masih punya waktu sebelum pensiun sampai akhir November," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9).

Meutya mengatakan presiden masih punya waktu mempertimbangkan calon Panglima TNI sampai awal November. Namun dia berharap nama itu akan dikirim secepatnya.

"Artinya, lagi presiden dalam waktu dekat akan mengirimkan surat presiden tentang pergantian panglima tapi beliau masih punya waktu antara masa sidang ini atau di awal masa sidang depan kita yakin presiden akan taatlah kepada UU. Jadi insyaallah dalam waktu dekat akan segera masuk tapi memang waktunya masih sampai awal masa sidang depan atau awal November," ujarnya.

"Semua harus selesai di akhir November, berarti di awal November surat masuk itu masih bisa, presiden masih memiliki waktu sampai awal November untuk menimbang siapa panglima yang beliau akan pilih, kalau lebih cepat juga bisa atau awal November juga bisa kita enggak tahu tergantung presiden," lanjut Meutya. [detik]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA