Rizal Ramli Desak BPN Moratorium Izin PT Sentul City karena Serobot Tanah Rakyat

Rizal Ramli Desak BPN Moratorium Izin PT Sentul City karena Serobot Tanah Rakyat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penyerobotan lahan rakyat yang diduga dilakukan PT Sentul City dengan berlandaskan Surat lzin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT) adalah satu pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) yang harus diproses secara hukum.

Begitu dikatakan begawan Ekonomi Rizal Ramli dalam koferensi pers di Sekretariat Pro Demokrasi (Prodem) di Bilangan Gambil, Jakarta Pusat, Rabu (22/9).


"Telah terjadi kasus pelanggaran HAM oleh perusahaan Sentul City dengan melakukan penggusuran paksa tanah rakyat dengan mengerahkan preman-preman dan buldozer," ujar Rizal Ramli.

Dijelaskan Rizal Ramli, masyarakat Bojong Koneng menghadapi Sentul City dan anak perusahaannya yang menggunakan preman untuk mengintimidasi agar bersedia melepas tanah dengan harga yang tidak wajar.

"Harganya cuma Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu per meter persegi. Contoh ini dialami pondok pesantren dan tanah rakyat di Desa Cijayanti dan Bojong Koneng yang diambil paksa preman-preman di bawah Sentul City melalui anak perusahannya, PT Dayu Bahtera Kurnia," jelasnya.

Dengan dikawal preman dan alat berat, kata Rizal, Sentul City mengeksekusi paksa lahan rakyat dan membangun pagar beton. Padahal, eksekusi lahan dapat dilakukan dengan putusan pengadilan.

"Eksekusi hanya bisa dilakukan atas dasar keputusan pengadilan, bukan secara sepihak dan semena-mena oleh pengembang," tegasnya.

Melihat kenyataan itu, Rizal berharap agar ada evaluasi dsri Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan melakukan moratorium atau penghentian sementara dari semua kegiatan PT Sentul City.

"Kami menuntut Pasal Modal untuk menghentikan seluruh transaksi saham PT Sentul City Tbk dan menuntut BPN untuk melakukan moratorium terhadap semua izin-izin peruntukan penggunaan tanah, baik itu SIPPT, HGU, HGB, dan lain-lain," pungkasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers ini Ketua Prodem Iwan Sumule, aktivis Adhie Massardi, dan Adamsyah Wahab atau Don Adam serta aktivis lainnya.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita