Polisi Ungkap Fakta Pria Pembakar Masjid Raya Makassar, Beraksi dalam Pengaruh Narkoba

Polisi Ungkap Fakta Pria Pembakar Masjid Raya Makassar, Beraksi dalam Pengaruh Narkoba

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana mengungkap beberapa fakta baru mengenai pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar yang berhasil ditangkap, Sabtu (25/9/2021).

Witnu menyebut, pria bernama Kabba (22 tahun) itu diduga nekat melakukan aksinya saat dalam pengaruh zat-zat narkotika. 

"Diduga, dia sudah lama mengkonsumsi zat-zat berbahaya," kata Witnu saat jumpa pers di Polrestabes Makassar Sabtu (25/9/2021).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabba di depan petugas. Ia mengaku kerap mengkonsumsi narkoba jenis tembakau. 

Tak hanya itu, Kabba juga mengaku bahwa setiap harinya ia juga menghisap lem Aibon yang diberikan oleh teman-teman sekitar rumahnya. 

"Untuk catatan kriminalnya Kabba masih akan kembangkan. Tapi, kuat dugaan aksinya ini dalam pengaruh narkotika," ujar Witnu. 

Sementara itu, Witnu mengaku akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Kabba. 

Seperti yang diketahui, Kabba yang merupakan warga Jalan Kandea 1, Makassar itu membakar mimbar masjid dengan menggunakan sajadah. 

Dia masuk ke area masjid lalu naik ke lantai dua. Kemudian, ia mengambil sajadah lalu dibakar menggunakan korek api yang dibawanya.

Aksinya ini sempat terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Atas rekaman tersebut, pelaku bisa teridentifikasi. (indozone)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA