Pembawa Poster yang Sempat Diamankan Saat Jokowi di Cilacap Buka Suara

Pembawa Poster yang Sempat Diamankan Saat Jokowi di Cilacap Buka Suara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang sempat akan membentangkan poster saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (23/9) yakni Arif Setiono akhirnya buka suara. 

Arif bicara saat diundang ke Mapolres Cilacap pada Jumat (24/9) kemarin.

"Saya akan mengklarifikasi, bahwa saya tidak ditangkap sama Polisi. Saya di bawa ke Polsek malah justru dibina dan diberikan arahan," kata Arif dalam rilis Humas Polres Cilacap kepada wartawan, Jumat (25/9/2021) malam.

Dia bersama rekannya sesama CPMI, kata Arif, diberi pembinaan dan arahan saat berada di Mapolsek Cilacap Utara. Dalam keterangan itu dia mengaku niatnya untuk menyuarakan aspirasi kepada Jokowi karena tidak kunjung diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri merupakan hal yang keliru.

"Saya justru mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang berkenan membina dan memfasilitasi semuanya kepada saya. Saya menyadari kesalahan saya yang tidak bisa menempatkan diri untuk menyampaikan aspirasi saya kepada bapak Presiden di Cilacap," ucapnya.

Sementara menurut Direktur LPK Sonagi, Turinah, yang menaungi CPMI menganggap jika tindakan Arif dan rekannya yang dilakukan saat kunjungan Presiden telah melanggar aturan. Pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf.

"Kemarin rencananya akan menyambut kedatangan Presiden RI, dan ternyata kegiatan kemarin dianggap telah melanggar aturan sehingga kami mohon maaf atas tindakan kami dan para siswa kami dalam kunjungan bapak Presiden Joko Widodo di Cilacap," kata Turinah.

Dia menjelaskan jika tindakan penyampaian aspirasi oleh siswanya yang gagal berangkat bekerja di luar negeri dilakukan secara spontan. Karena gagal berangkat ke luar negeri, maka sertifikat pelatihan yang didapat para siswanya kedaluwarsa.

"Kami melakukan ini untuk menyampaikan aspirasinya, bahwa banyak siswa kami gagal berangkat sehingga banyak yang tertunda yg mengakibatkan sertifikat kedaluwarsa. Tindakan yang dilakukan kemarin kita lakukan secara spontan tidak direncanakan," jelasnya.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi menambahkan, setelah diamankan saat kunjungan Presiden ke SMA N 2 Cilacap, para CPMI tersebut langsung dipulangkan.

"Kemarin setelah diamankan terus langsung dilepas dan dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan dan pengarahan. Saya sampaikan dari LPK Sonagi Cilacap tadi memang mereka tidak mengetahui bagaimana alur untuk menyampaikan aspirasi," ucap Leganek.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita