Pekat IB Lapor Ke KPK Terkait Dugaan Modus Korupsi di BUMN

Pekat IB Lapor Ke KPK Terkait Dugaan Modus Korupsi di BUMN

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sebuah modus yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang konstruksi (karya) untuk mengentit uang negara diendus Dewan Pimpinan Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPP Pekat IB).

Melalui Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan menyampaikan laporan dan pengaduan resmi ke KPK RI mengenai adanya temuan dan data dugaan manipulasi serta korupsi dalam sistem pembayaran kontrak antara induk dengan anak cucu di BUMN Karya, pada Senin (27/9).



Lisman yang didampingi Agus Hutapea, Aunurrofiq dan AY Panjaitan menjelaskan, modus yang dipakai BUMN Karya adalah dengan cara mengklaim double bayar, sehingga menyebabkan kredit macet dan kerugian senilai ratusan triliun rupiah bagi negara.

"Tadi secara resmi kami telah menyampaikan surat serta lampiran-lampiran skema atau modus yang selama ini dilakukan dijajaran beberapa BUMN karya dan konstruksi," ujar Lisman di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin sore (27/9).

Temuan yang berhasil diperoleh Pekat IB, disebutkan Lisman, adanya invoice kelebihan bayar yang sudah dibayarkan induk BUMN kepada anak perusahaannya. Di mana, uang itu mulanya dipergunakan untuk pembayaran kepada mitra kerja oleh Bank.

"Diperintah kembali oleh Induk BUMN dengan surat resmi dari Direktur Keuangan dengan judul ada kelebihan bayar, lalu diambil kembali oleh induk BUMN konstruksi" jelasnya.

Lisman menduga, kredit macet dijajaran bank Himbara kemungkinan terjadi karena adanya modus kelebihan bayar yang dilakukan induk BUMN karya.

"Sekarang kita hanya menunggu gerak cepat dan upaya penyelidikan dari KPK untuk menidaklanjuti laporan yang kami sampaikan ini," harapnya.

Dalam konteks permasalahan ini, Lisma memastikan komitmen Pekat IB untuk bekerja sama dengan KPK untuk melengkapi dan membantu menyampaikan petunjuk-petunjuk dugaan korupsi.

Katanya, dukungan Pekat IB semata demi menyelamatkan kekayaan negara yang diduga dikorupsi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab di BUMN karya.

"Secara resmi data-data dan laporan kami ini juga untuk selanjutnya akan kami koordinasikan ke Bareskrim Mabes Polri dan Kejagung, dan tembusannya ke Bapak Presiden RI (Joko Widodo)," tutup Lisman. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita