Ledakan Bondet Bukan Bencana, Pemkab Pasuruan Tak Bisa Bantu Korban

Ledakan Bondet Bukan Bencana, Pemkab Pasuruan Tak Bisa Bantu Korban

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Rumah rusak yang terdampak ledakan bom ikan alias bondet di Dusun Macan Putih, Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan, bertambah. Total ada 22 rumah dengan perincian 20 rumah rusak ringan dan 2 rumah rusak berat.

Namun, sampai kemarin belum jelas apakah 22 rumah yang rusak itu mendapat bantuan perbaikan atau tidak. Yang jelas, Pemdes Pekangkungan telah menginventarisasi semua rumah yang rusak akibat ledakan bondet di rumah Abdul Gofar, 43, itu. Pemdes berharap semua rumah yang rusak didata.

”Jumlah rumah yang rusak bertambah. Sebab, pihak desa ingin rumah yang bagiannya ada yang rusak akibat ledakan diinventarisasi semua. Sudah kami usulkan bantuan perbaikan ke dinas terkait. Inventarisasi masih dilakukan,” jelas Camat Gondangwetan Hari Hijrah kepada Jawa Pos Radar Bromo.

Dinas terkait yang dimaksud Hari adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan.

Namun, BPBD maupun dinsos menegaskan bahwa bantuan perbaikan rumah yang terdampak ledakan bukan kewenangan mereka.

Kalaksa BPBD Kabupaten Pasuruan Ridwan Harris menyatakan, ledakan di Gondangwetan tersebut tidak termasuk kategori bencana. Namun, informasi tersebut telah diteruskan kepada pihak yang berwenang.

”Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, itu (ledakan, Red) bukan kategori bencana. Jadi, BPBD tidak menangani ledakan ini karena memang bukan kewenangan kami. Tapi, kami sudah menginformasikan ke dinas terkait agar segera ditindaklanjuti,” terangnya.

Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan Suwito Adi menegaskan hal serupa. Menurut dia, bantuan perbaikan rumah bukan kewenangannya. Namun, dinsos sudah memberikan bantuan sembako pada 22 rumah yang terdampak ledakan.

”Tadi malam (Sabtu) petugas dinsos telah terjun ke lokasi ledakan. Kami beri sembako kepada korban sesuai usulan dari pihak kecamatan. Yakni, bantuan sembako pada 22 rumah yang menjadi korban ledakan,” ungkap Suwito.

Di sisi lain, Polres Pasuruan Kota terus menyelidiki ledakan bondet yang terjadi Sabtu (11/9) di rumah Abdul Gofar. Sembilan saksi diperiksa Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk mengungkap kejadian sebenarnya di balik ledakan yang menewaskan dua orang itu.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, sembilan saksi itu diperiksa bergantian. Tujuh saksi diperiksa Sabtu (11/9) di mapolresta. Lalu, dua saksi dimintai keterangan kemarin (12/9). Mereka adalah tetangga, perangkat desa, hingga keluarga korban.

Kepada penyidik, para saksi itu mengaku pernah melihat Mat Sodik, 65, dan anaknya, Abdul Gofar, 43, menjemur benda seperti bubuk di halaman rumahnya. Belum bisa dipastikan apakah benda yang dijemur itu bahan membuat bondet. Termasuk informasi bahwa bapak dan anak tersebut selama ini adalah pembuat bondet. Semuanya perlu diselidiki lebih dalam.

Sementara itu, polisi kembali mendatangi rumah Gofar dan Imron yang hancur akibat ledakan bondet kemarin (12/9). Sekitar pukul 10.00, beberapa anggota Buser Polres Pasuruan Kota menyisir reruntuhan rumah. Setelah menyisir sekitar satu jam, mereka membawa sejumlah benda yang diletakkan di potongan kecil koran dan kresek.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti Pria mengatakan, penyisiran dilakukan untuk mencari barang bukti (BB) terkait. Namun, dia enggan menyebut jenis dan jumlah BB yang diamankan anggota. Sebab, saat ini seluruh BB yang diamankan selama dua hari ini masih didalami polisi.

”Kalau soal itu, nunggu petunjuk Kapolres dulu. Kami juga masih menunggu hasil labfor polda. Yang pasti, semua dugaan dan hasil penyelidikan di lapangan kami dalami,” ujar lulusan Akpol 2013 itu.[jawapos]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita