LaporCovid-19 Temukan Pemberian Booster di Mabes Polri, Argo: Kami Hanya Suntik ke Nakes dan Sopir Ambulans

LaporCovid-19 Temukan Pemberian Booster di Mabes Polri, Argo: Kami Hanya Suntik ke Nakes dan Sopir Ambulans

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polri mengklaim pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster di Mabes Polri diperuntukkan bagi tenaga kesehatan atau nakes. Selain nakes, booster itu juga diberikan kepada tenaga pendukung nakes seperti sopir ambulans.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menanggapi pernyataan LaporCovid-19 yang mengungkap adanya dugaan masyarakat non nakes yang menerima booster di Mabes Polri.

Argo menyebut nakes dan tenaga pendukung yang menerima booster tersebut ialah mereka yang bekerja di lingkungan Polri.

"Kami suntik booster hanya nakes dan pendukung nakes yang juga sangat rentan terpapar Covid-19, seperti sopir ambulans, cleaning service yang membantu kebersihan klinik dan tenaga lain yang membantu pelayanan kesehatan," kata Argo kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Menurut Argo, tenaga pendukung nakes seperti sopir ambulans dan pembersih limbah alat kesehatan memiliki resiko yang sama seperti nakes. Sehingga mereka juga mendapat booster.

"Mereka semua juga risikonya sama dengan nakes sehingga memang dialokasikan untuk booster," katanya.

LaporCovid-19 sebelumnya mengungkap adanya dugaan masyarakat di luar nakes yang menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster. Dalam laporannya, penerima booster tersebut diduga terjadi di gerai vaksinasi di Mabes Polri. 

"Lewat temuan ini, kami menduga bahwa penerima vaksin booster tercatat dalam pangkalan data vaksinasi Covid-19. Artinya pemerintah bisa mengusut pelanggaran ini dengan menelusuri pangkalan data vaksinasi Covid-19. Mirisnya, pelanggaran ini dilaporkan terjadi di tempat vaksinasi Mabes Polri," cuit akun LaporCovid-19 di Twitter, seperti dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021). 

Atas temuan tersebut, LaporCovid-19 mendesak Kementerian Kesehatan RI melakukan penyelidikan. Sekaligus, memberikan sanksi tegas apabila dugaan tersebut terbukti.

"Kami mendesak Kementerian Kesehatan untuk: 1. Mengusut pelanggaran vaksin ketiga dan mengungkapkan modus operandi di lapangan, 2. Memberi sanksi tegas kepada pemberi booster non-nakes, 3. Membuka data penerima vaksin booster," tulisnya. (suara)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita