Komnas HAM Dalami Aduan Tetangga Rocky Gerung soal Penggusuran Lahan

Komnas HAM Dalami Aduan Tetangga Rocky Gerung soal Penggusuran Lahan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komnas HAM menerima aduan dari warga Bojong Koneng, Bogor terkait sengketa lahan dengan PT Sentul City. Aduan tersebut saat ini masih dianalisis dan didalami oleh Komnas HAM.

"Warga Sentul ada yang datang mengadu. Saya tidak tahu pasti apa di dalamnya ada kasus Rocky. (Laporan) masih dianalisis," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).

Taufan menyampaikan aduan yang diajukan warga Bojong Koneng mengenai hak atas tanah dan property mereka yang terancam digusur. Komnas HAM kata Taufan, belum memproses laporan tersebut karena masih ada dokumen yang belum lengkap.

"Tanah warga yang menurut mereka berkonflik dengan PT SC (Sentul City). (Mengadukan) hak atas tanah dan property mereka. Belum (diproses), kami masih meminta keterangan dan dokumen tambahan. Bahan-bahannya belum lengkap," ujarnya.

Taufan memastikan laporan tersebut akan diproses Komnas HAM. Laporan akan diproses bila semua persyaratan sudah lengkap.

"Ya kalau semua persyaratan lengkap kami akan proses lebih lanjut," imbuhnya.

Sebelumnya, Warga Bojong Koneng, Bogor, yang terkena penggusuran lahan, ramai-ramai mengadukan PT s ke Komnas HAM. Kuasa hukum warga Bojong Koneng, Pieter Victor Kembuan Ruru, mengklaim kliennya bahkan dikeroyok oleh orang diduga pihak Sentul City.

Pieter kemudian memperlihatkan surat tanda terima pengaduan ke Komnas HAM dengan Nomor Surat: 23/SP/TH WBK/IX/ 2021 tertanggal 12 September. Surat itu tertulis diterima subbagian penerimaan dan pemilahan pengaduan.

Pieter mengatakan pihaknya sejatinya memang menerima surat somasi yang dilayangkan Sentul City kepada kliennya. Akan tetapi, kata Pieter, Sentul City langsung bertindak menggusur lahan warga dengan alat berat tanpa menyodorkan putusan pengadilan yang sah.

"PT Sentul City, Tbk, memang melayangkan somasi 1 sampai dengan 3 kepada klien kami, namun PT Sentul City, Tbk, ternyata tidak mengeluarkan warga melalui putusan pengadilan atau upaya legal lain. Namun di luar dugaan, rumah, kebun, peternakan warga langsung digusur, di bulldozer hingga mengakibatkan kerugian, kerusakan terhadap barang- barang milik klien kami," kata Pieter, Rabu (15/9).

Gerung mendapatkan somasi dari Sentul City. Pihak Rocky Gerung diminta mengosongkan lahan dan membongkar rumahnya di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, mengatakan ada dua surat somasi yang dikirimkan Sentul City ke Rocky Gerung. Isinya, menurut Haris Azhar, meminta Rocky Gerung mengosongkan tanah dan membongkar rumahnya.

Somasi itu diterima Rocky Gerung pada 28 Juli dan kedua pada 6 Agustus. Haris Azhar mengatakan pihaknya telah membalas somasi itu. Pihaknya juga melaporkan perkara ini ke Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Rocky Gerung pun terang-terangan menyatakan akan melawan somasi yang dilayangkan PT Sentul City kepadanya. Hal itu dilakukan Rocky karena dia mengklaim ada 6.000 orang yang bernasib sama dengannya.

"Sekarang saya mau terangkan bahwa ini bukan soal saya aja, ada 90 KK, 6.000 orang yang mengalami nasib yang sama," kata Rocky Gerung di kediamannya di Kampung Gunung Batu, Bojong Koneng, Bogor, Senin (13/9).

Rocky mengatakan kasus ini sudah menyangkut hajat banyak orang. Bahkan dia menduga ada penguasa yang ingin memisahkan kasus ini dari kasus rakyat menjadi kasus dirinya semata.

Rocky Gerung menegaskan dirinya hanya sebagai pintu masuk melawan Sentul City. Rocky mengaku heran hak Sentul City seolah-olah tidak boleh digugat.

"Jadi sekali ini bukan kasus saya, saya menyediakan kasus ini sebagai pintu masuk untuk membuka segala macam kejahatan yang disembunyikan oleh Sentul City, nah baru sekarang orang mulai lihat bahwa, dibuat diam sedemikian rupa sehingga seolah-olah hak Sentul City itu nggak boleh digugat, padahal dari awal Sentul City ini masalahnya banyak banget, jadi itu intinya tuh," tuturnya.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita