Harta Sejak di DPR Tak Tercatat, Ali Ngabalin: Semua Tentang Bang Ali Selalu Terpublikasi

Harta Sejak di DPR Tak Tercatat, Ali Ngabalin: Semua Tentang Bang Ali Selalu Terpublikasi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya di website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ali merespon tidak adanya LHKPN miliknya sejak menjadi anggota DPR RI pada 2004 hingga menjabat di KSP. Dalam laman tersebut, tercatat hanya ada LHKPN yang dilaporkan pada 23 Desember 2003 silam.


"Laporan pajak, semua harta kekayaan itu tidak mungkin tidak dibuat. Karena salah satu yang menjadi kewajiban kita itu baik di KSP, di Angkasa Pura maupun di Pelindo itu wajib hukumnya (LHKPN)," ujar Ali Ngabalin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/9).

Selama perjalanan kariernya, ia memastikan selalu membuat laporan harta kekayaan. Bahkan terakhir ia laporkan pada tahun 2020 lalu.

"Jadi kalau dia tidak muncul di KPK, maka jangan tanya sama saya. Harta yang saya miliki dari DPR sampai di KSP maupun di Pelindo, di Angkasa Pura semuanya dibuat," ujarnya.

Namun demikian, ia akan kembali memastikan alasan tidak adanya laporan kekayaan yang tercatat di laman LHKPN.

"Nanti saya cek ulang supaya diketahui publik. Insya Allah. Termasuk juga saya cek ke KSP. Yang pasti, orang seperti Bang Ali ini tidak ada yang tidak terpublikasi," pungkas Ali.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, nama Ali Mochtar Ngabalin tercatat melaporkan harta kekayaan pada 23 Desember 2003, tepatnya saat akan menjadi calon legislatif (Caleg) di Pilpres 2004.

Selama menjadi anggota DPR RI, tidak terlihat LHKPN milik Ali Ngabalin muncul di website resmi KPK. Hal itu juga tidak terlihat nama Ali Ngabalin dalam dua tahun terakhir ini, yakni pada LHKPN 2019 maupun LHKPN 2020.

Lalu, berapa harta Ali Ngabalin pada 2003 lalu? Tercatat, Ali Ngabalin pada 2003 hanya mempunyai harta sebanyak Rp 529 juta dan 1.000 dolar AS yang terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, giro dan setara kas dan utang.

Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Ali Ngabalin pada 2003 senilai Rp 445 juta yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 110/110 meter persegi di Kabupaten Tangerang hasil sendiri seharga Rp 250 juta; tanah seluas 150 meter persegi di Kabupaten Gowa hasil sendiri seharga Rp 15 juta.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 72/40 meter persegi di Kodya Makassar hasil sendiri seharga Rp 10 juta; tanah seluas 400 meter persegi di Kodya Makassar hasil sendiri seharga Rp 20 juta; serta tanah dan bangunan seluas 6/6 meter persegi di Kodya Makassar hasil sendiri seharga Rp 150 juta.

Kemudian, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Ali Ngabalin pada saat itu senilai Rp 90 juta, yaitu mobil Hyundai Atoz tahun 2001 hasil sendiri.

Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 35 juta terdiri dari logam mulia seharga Rp 20 juta dan benda bergerak lainnya seharga Rp 15 juta. Lalu, Ali pada saat itu juga tercatat mempunyai giro senilai Rp 25 juta dan 1.000 dolar AS. Dan utang sebesar Rp 66 juta. (RMOL)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA