Celana Dalam Picu Perkelahian di Aceh, Pria 45 Tahun Dihabisi Tetangganya, Pelaku Dihajar Warga

Celana Dalam Picu Perkelahian di Aceh, Pria 45 Tahun Dihabisi Tetangganya, Pelaku Dihajar Warga

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Insiden perkelahian yang dipicu masalah celana dalam terjadi di Kabupaten Bireuen, Aceh.

Diketahui kasus ini melibatkan dua orang pria.

Mereka adalah Zul alias Dun (45) dan Zulfairinur (39).

Akibat kejadian ini, Zulfairinur meninggal dunia.

Korban menderita luka serius di bagian leher.

Sedangkan Zul dihajar warga karena geram saat melihat dirinya menghabisi korban.

Dilaporkan, baik korban maupun pelaku sama-sama tinggal di Dusun Paya Male, Desa Uteun Gathom, Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen.

Rumah keduanya hanya berjarak sekitar 300 meter.

Bagaimana kelengkapan kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya, Minggu (26/9/2021):

Kronologi

Dirangkum dari Serambinews.com, duel maut ini terjadi pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.

Insiden berawal saat Zulfairinur keluar dari rumahnya dan bertemu dengan Dun.

Keduanya berjumpa di depan warkop yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban.

Korban kemudian menanyakan celana miliknya yang hilang di jemuran beberapa hari sebelumnya.

Korban menduga barang miliknya diambil oleh pelaku.

Dugaan itu pun benar, pelaku kemudian mengembalikan celana dalam korban.

Adu mulut keduanya tidak terhindarkan dan berujung perkelahian.

Seorang warga lain yang mendengar ada keributan, langsung berteriak minta tolong.

Para warga mendekat di tempat perkelahian Zulfairinur dan Dun.

Mereka melihat keduanya sedang berkelahi , warga berusaha melerai.

Ketika dilerai, pelaku jatuh ke tanah.

Tak lama kemudian, Dun langsung bangun sambil mengeluarkan pisau dapur yang diselip di pinggang kirinya dan langsung melukai leher korban.

Warga yang melerai perkelahian tersebut sempat menahan tangan pelaku sehingga tangannya ikut luka terkena pisau.

Korban kemudian berlari menyelamatkan diri, namun dikejar pelaku.

Korban terjatuh dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan pelaku Dun melarikan diri.

Tapi, sekitar satu jam kemudian ditangkap warga dan sempat diamuk massa.

Kata polisi

Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Fadilah Aditya membenarkan kejadian ini.

Ia membeberkan, hasil pemeriksaan medis menyebutkan korban mengalami luka tusukan sebanyak empat kali.

“Korban tetap dibawa ke puskesmas untuk dilakukan visum guna pembuktian secara medis, kemudian dibawa pulang ke rumah duka,” ujar Fadilah, dikutip dari Serambinews.[tribunnews]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita