Buntut Irjen Napoleon Aniaya M.Kece, Propam Polri Periksa Karutan Bareskrim

Buntut Irjen Napoleon Aniaya M.Kece, Propam Polri Periksa Karutan Bareskrim

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Divisi Propam Polri akan memeriksa sejumlah saksi atas tindakan Irjen Napoleon Bonaparte yang memukuli hingga melumuri muka M.Kece dengan kotoran manusia saat tengah mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang anggota Polri yang terdiri dari penjaga hingga kepala rutan.

"Pemeriksaan dilakukan kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan kepala rutan Bareskrim," kata Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9).

Selain itu, Sambo menjelaskan Propam turut memeriksa seorang warga sipil yang merupakan tahanan di Bareskrim berinisial H alias C. H diperiksa sebagai saksi.

Propam telah selesai melakukan gelar perkara kelalaian petugas jaga Rutan Bareskrim. Hanya, Sambo masih enggan membeberkan hasilnya.

"(Gelar perkara) sudah selesai," imbuh Sambo.

Sebelumnya, polisi mengatakan Irjen Napoleon Bonaparte bisa masuk ke sel Muhammad Kace dengan cara mengganti gembok standar dengan gembok milik 'Ketua RT'. Polisi menyebut permintaan Irjen Napoleon pasti dituruti oleh penjaga rutan yang pangkatnya Bintara.

"Ya kita tahu bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya Bintara. Sementara pelaku ini pangkat nya perwira tinggi Polri. Ya (Napoleon berpangkat jenderal bintang 2). Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar itu pasti dituruti oleh petugas jaga," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan. (rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita